Senin, Maret 9, 2026

BerandaEKONOMIModus Penipuan Berkembang, dari Manipulasi Wajah hingga Pemesanan Hotel

Modus Penipuan Berkembang, dari Manipulasi Wajah hingga Pemesanan Hotel

Giri Menang (suarantb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren penipuan berbasis digital atau scam di Indonesia masih terus meningkat dengan modus yang semakin beragam.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo mengungkapkan beberapa modus baru, diantaranya yang juga marak adalah penipuan dengan mengaku sebagai pihak lain, termasuk menggunakan teknologi manipulasi wajah atau identitas di media sosial.

“Sekarang semakin canggih, ada yang menggunakan teknologi untuk mengganti wajah, seolah-olah tokoh tertentu yang meminta transfer uang. Kayak di NTT misalnya, wajah pendeta digunakan untuk mengelabui calon korbannya,” jelasnya.

Salah satu modus terbaru adalah penipuan yang memanfaatkan informasi reservasi hotel. Pelaku mengaku sebagai pihak hotel dan meminta korban melakukan pembayaran atau transfer sebelum kedatangan.

“Ada juga yang memanipulasi informasi kontak di Google, sehingga ketika korban datang atau menghubungi nomor tersebut, ternyata bukan pihak resmi hotel. Padahal sudah transfer untuk boking hotel,” ujar Rudi.

Secara nasional terdapat sekitar 681 ribu rekening yang dilaporkan terlibat penipuan, dengan 127 ribu rekening di antaranya berhasil diblokir. Dengan demikian, tingkat keberhasilan pemblokiran (success rate) saat ini berada di kisaran 18 persen.

Menurut Rudi, tingkat keberhasilan pemblokiran tersebut cenderung menurun karena banyak korban yang terlambat melaporkan kejadian penipuan.

“Karena kebanyakan laporan tidak langsung disampaikan saat kejadian. Biasanya sudah lebih dari satu hari. Akibatnya, pelaku sudah memindahkan dana ke rekening lain,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, laporan penipuan dapat masuk melalui dua jalur, yakni langsung ke IASC atau melalui Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) seperti bank dan lembaga keuangan lainnya. Hingga saat ini, total laporan yang masuk mencapai 411 ribu laporan, dengan rincian 192 ribu laporan langsung ke IASC dan 218 ribu laporan melalui PUJK.

Rudi menyebutkan bahwa modus penipuan yang digunakan pelaku terus berkembang mengikuti tren teknologi dan perilaku masyarakat. Dari data yang dihimpun, modus jual beli online masih menjadi yang paling banyak terjadi.

Tercatat 71 ribu kasus penipuan dengan modus jual beli online, dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun dan rata-rata kerugian sekitar Rp17,2 juta per korban.

Sementara jenis penipuan dengan manipulasi wajah,  tercatat mencapai 44 ribu laporan dengan total kerugian sekitar Rp1,6 triliun, dengan rata-rata kerugian mencapai Rp38 juta per korban.

Selain itu, muncul pula modus baru seperti love scam, yaitu penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara atau perkenalan di media sosial untuk meminta transfer uang dari korban.

Secara geografis, laporan penipuan terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat, dengan kontribusi sekitar 20 persen dari total laporan nasional, disusul Jawa Timur sebesar 18 persen. Di NTB sendiri, jumlah laporan masih relatif kecil dibandingkan daerah lain. Hingga saat ini tercatat sekitar 3 ribu laporan atau sekitar 0,7 persen dari total nasional.

“Ini bisa dibilang blessing in disguise. Angka kita masih di bawah satu persen dibandingkan nasional,” kata Rudi.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta waspada karena kasus penipuan tetap terjadi di wilayah NTB. Pola penipuan tidak jauh berbeda dengan tren nasional. Modus yang paling sering terjadi adalah penipuan jual beli online, diikuti fake call atau panggilan palsu.

Berdasarkan data OJK, Kota Mataram menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi di NTB dengan total kerugian sekitar Rp10,3 miliar. Namun dari sisi nilai kerugian terbesar tercatat di Lombok Timur, dengan kerugian mencapai Rp14,3 miliar dari 492 laporan.

Secara keseluruhan, di NTB terdapat 3.046 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp46 miliar.

Sebagai langkah pencegahan, OJK NTB terus meningkatkan program literasi dan edukasi kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, OJK NTB telah melaksanakan 74 kegiatan edukasi keuangan di 10 kabupaten/kota, dengan total 17.421 peserta.

Selain itu, OJK juga membentuk Duta Literasi Keuangan di setiap daerah yang melibatkan berbagai lembaga jasa keuangan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Rudi berharap melalui edukasi yang masif dan peningkatan kewaspadaan masyarakat, kasus penipuan keuangan dapat ditekan di masa mendatang.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban penipuan, agar peluang pemblokiran rekening pelaku bisa lebih cepat dilakukan,” ujar Rudi. (bul)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO