BerandaNTBOperasional Tambang, PT STM Ajukan Persyaratan Pembangunan Dermaga

Operasional Tambang, PT STM Ajukan Persyaratan Pembangunan Dermaga

Mataram (Suara NTB) – PT Sumbawa Timur Mining berencana membangun dermaga untuk operasional tambang yang berlokasi di Dompu tersebut. Saat ini, perusahaan itu tengah memproses pengajuan izin pembangunan dermaga untuk mendukung logistik proyek tambang mereka ke pemerintah pusat. Rencana pembangunan dermaga dinilai penting untuk mendukung distribusi material konstruksi proyek yang sebagian didatangkan dari luar negeri.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim mengatakan sebelum izin diterbitkan, perusahaan tambang yang masih dalam tahap eksplorasi itu harus memenuhi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan administrasi.

“Prinsip yang kita ini mendukung investasi dalam rangka untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah kita, peningkatan serapan tenaga kerja, penurunan kekebangan kurang. Kita support investasi yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, PT STM berencana memanfaatkan dermaga lama yang berstatus dermaga rakyat atau pengumpan lokal untuk aktivitas logistik proyek tambang. Karena statusnya merupakan dermaga pengumpan lokal, maka proses pelepasan dan pemanfaatannya harus melalui keputusan pemerintah daerah.

“Yang pertama, dia harus rapat dulu di tingkat forum penataruan daerah di Kabupaten Dompu. Untuk lepas status dermaga pengumpan lokal itu oleh Bupati,” lanjutnya.
Pemerintah daerah, sambungnya pada prinsipnya tidak keberatan apabila dermaga lama yang sudah rusak dimanfaatkan PT STM. Sebagai kompensasi, perusahaan juga disebut siap membangun dermaga baru untuk masyarakat. “Semua niatnya baik, cuma kita perlu bingkai dalam aturan. Sehingga semua aman,” sambungnya.

Selain pembangunan dermaga, PT STM juga mengajukan izin pemanfaatan ruang laut untuk penempatan saluran pembuangan air dari aktivitas di daratan menuju laut. Saat ini, kata dia, perusahaan masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi sebelum pengajuan izin diproses pemerintah pusat.

“Mereka lagi proses untuk menyampaikan permohonan izin ke pemerintah pusat. Tapi sebelum perintah pusat izinkan kan yang punya PDRTW kan provinsi. Khusus di laut kan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi hanya memastikan kesesuaian tata ruang dan aspek legalitas pemanfaatan ruang laut. Hal ini demi menghindari adanya masalah hukum. Menyinggung soal progres proyek, ia menyebut PT STM ingin pembangunan berjalan cepat. Bahkan, aktivitas konstruksi diperkirakan mulai lebih masif pada akhir tahun ini hingga tahun depan.

“Dia ini sebenarnya mau cepat, dia ini mau cepat, sehingga fisiknya mereka mulai setelah intinya tahun ini semua, paling tidak akhir tahun ini, bahkan tahun depan sudah mulai masif mereka ini,” ungkapnya. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO