Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBDOMPUKNMP Tahap Ketiga, Pemkab Dompu Usulkan 11 Desa Pesisir

KNMP Tahap Ketiga, Pemkab Dompu Usulkan 11 Desa Pesisir

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu kembali mengajukan desa di pesisir pantai untuk mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahap ketiga. Tim verifikasi sebenarnya dijadwalkan turun mengecek lokasi pada bulan Februari, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut,. “Jadwal tim verifikasi seharusnya Februari kemarin, tapi hingga saat ini belum ada kabar. Mungkin diundur hingga selesai lebaran,” ungkapnya.

Diakui Amiruddin, ada beberapa desa pesisir yang diajukan untuk mendapatkan program KNMP tahap ketiga. Desa Hu’u, Desa Jambu, Desa Mbawi, Desa Bara, Desa Mumbu, Desa Soro, Desa Kramat, Desa Malaju, Desa Pekat, dan Desa Nangamiro. “Desa Kawangko untuk pulau Nisa yang diusulkan sejak tahap pertama, kita usulkan kembali di tahap ketiga ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Pulau Nisa Desa Kawangko hampir dipastikan akan mendapatkan program KNMP tahun 2025 dengan alokasi anggaran Rp6,3 miliar. Namun, anggaran dialihkan dengan fokus pada program budidaya. Di Kawangko sejak awal dikenal sebagai daerah budidaya rumput laut, termasuk peningkatan kualitas jalan yang menghubungkan Pulau Nisa dengan daratan Pulau Sumbawa.

Sementara untuk desa lainnya, kata Amiruddin, akan disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat dan kebutuhan nelayan. Sedangkan,usulan KNMP tahap ketiga ini batas waktunya pada 17 Oktober 2025. (ula)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO