Mataram (Suara NTB) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mengungkap adanya modus penipuan berkedok pengurusan ibadah haji yang menyasar warga. Dalam aksinya, pelaku mengatasnamakan petugas Dukcapil untuk mengelabui calon korban. Meski demikian, hingga kini belum ada laporan kerugian materiil dari masyarakat akibat praktik tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Dr. Mansur, mengatakan pihaknya mulai mencurigai adanya praktik penipuan setelah banyak warga datang ke kantor Dukcapil untuk menanyakan hal yang sama terkait kelengkapan dokumen haji.
“Puluhan warga datang ke kantor menanyakan kelengkapan dokumen haji. Setelah kami telusuri, ternyata mereka menerima telepon dari oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil,” ujarnya, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, pelaku menggunakan pola komunikasi yang cukup sistematis untuk meyakinkan calon korban. Pada tahap awal, pelaku biasanya menghubungi warga melalui telepon dan memperkenalkan diri sebagai petugas Dukcapil. Selanjutnya, pelaku mencoba mengonfirmasi identitas korban dengan menyebutkan nama atau data dasar yang diduga diperoleh dari sumber tertentu.
Setelah korban merasa yakin, pelaku kemudian menyampaikan bahwa terdapat dokumen kependudukan yang belum lengkap dan harus segera diperbaiki agar proses administrasi haji tidak terhambat.
“Polanya warga terus ditelepon dan diminta konfirmasi identitas,” jelas Mansur.
Dalam beberapa kasus, pelaku juga berusaha menekan korban dengan menyebutkan adanya batas waktu pengurusan dokumen. Tujuannya agar korban segera memberikan data pribadi atau informasi keuangan tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.
Meski puluhan warga mengaku menerima telepon dari pelaku, Dukcapil Kota Mataram hingga saat ini belum menerima laporan adanya kerugian materiil akibat peristiwa tersebut. Sebagian besar warga yang dihubungi memilih datang langsung ke kantor Dukcapil untuk memastikan kebenaran informasi yang mereka terima.
Untuk mengantisipasi potensi penipuan yang lebih luas, pihaknya segera melakukan klarifikasi terbuka melalui akun media sosial resmi Dukcapil Kota Mataram serta menyampaikan informasi melalui media massa. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat maupun pencatutan nama instansi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mansur menegaskan bahwa Dukcapil tidak memiliki kewenangan dalam proses administrasi keberangkatan maupun pelunasan biaya bagi calon jemaah haji. Proses tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
“Dukcapil hanya menangani administrasi kependudukan seperti perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen sipil lainnya. Kami tidak terlibat dalam proses pengurusan atau pembayaran haji,” tegasnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap telepon dari nomor yang tidak dikenal, terlebih jika penelepon meminta data pribadi, nomor rekening, ataupun informasi keuangan lainnya.
Menurutnya, Dukcapil juga tidak pernah menghubungi warga melalui telepon untuk meminta data pribadi, apalagi terkait proses administrasi haji.
“Jika ada yang mengaku dari Dukcapil dan meminta data pribadi atau nomor rekening, itu dipastikan penipuan,” tegas Mansur.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau datang langsung ke kantor Dukcapil jika menerima telepon mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (pan)

