Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima menyiapkan posko terpadu kesiapsiagaan Idulfitri di tiga titik untuk mengantisipasi arus mudik dan aktivitas masyarakat selama libur lebaran. Posko tersebut akan beroperasi mulai 13-30 Maret 2026.
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., mengatakan posko terpadu tersebut bangun bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, untuk memperkuat koordinasi selama mudik lebaran.
“Pemerintah Kota Bima telah membentuk posko terpadu kesiapsiagaan Idulfitri bersama Forkopimda dan instansi terkait di tiga titik. Yaitu, di Amahami, Terminal dan Pelabuhan. Posko ini akan beroperasi mulai 13 Maret-30 Maret 2026 sebagai pusat koordinasi, pemantauan, dan respons cepat terhadap situasi di lapangan,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain pembentukan posko, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah untuk menjamin kelancaran transportasi dan arus mudik. Diantaranya, mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalur utama dan pusat aktivitas masyarakat. Pihaknya juga memastikan kelayakan angkutan umum serta keselamatan penumpang selama masa mudik. Pengawasan terhadap tarif transportasi diperketat untuk mencegah lonjakan harga tiket.
“Selain itu, pemerintah akan menertibkan terminal bayangan, angkutan ilegal, serta praktik percaloan yang berpotensi merugikan masyarakat,” sebutnya.
Di sektor ekonomi, Pemkot Bima mengoptimalkan peran tim pengendali inflasi daerah (TPID), guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Distribusi logistik dan bahan bakar minyak (BBM) juga dipastikan tetap lancar selama Ramadan hingga Idulfitri.
“Kesiapan infrastruktur juga menjadi perhatian. Perbaikan jalan rusak pada jalur utama dipercepat, serta memastikan penerangan jalan umum (PJU), rambu, dan marka jalan berfungsi dengan baik,” tuturnya.
Pemkot Bima juga menyiapkan rest area sementara di sejumlah titik strategis yang dilengkapi fasilitas kesehatan, tempat istirahat, dan toilet bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Pengawasan keamanan wilayah juga akan ditingkatkan, terutama di objek wisata, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan ruang publik. Aparat juga diminta menertibkan pasar tumpah dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Selain itu, pemerintah daerah mengantisipasi potensi bencana selama musim hujan. Kesiapan jalur evakuasi, personel, serta peralatan penanggulangan bencana menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan.
Di bidang pelayanan publik, rumah sakit, puskesmas, tenaga medis, serta ambulans dipastikan tetap siaga selama masa libur Idulfitri.
“Seluruh perangkat daerah diminta melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala dan hasil pelaksanaan kesiapsiagaan akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi paling lambat 5 hari setelah masa posko berakhir, sesuai arahan Mendagri,” pungkasnya. (hir)

