Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima tetap memprioritaskan sektor pendidikan di tengah keterbatasan fiskal daerah tahun 2026. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni tambahan gaji Rp500 ribu dari APBD bagi guru PPPK Paruh Waktu di luar dana BOS.
Wali Kota Bima, A. Rahman H. Abidin menegaskan, perhatian terhadap kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meski kemampuan keuangan daerah semakin terbatas.
“Walaupun kondisi fiskal daerah sedang terbatas, pemerintah tetap berkomitmen menghargai jasa dan pengabdian para guru, khususnya PPPK Paruh Waktu,” tegasnya, Selasa (12/5).
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga dukungan terhadap tenaga pendidik serta penguatan kompetensi guru.
Selain kesejahteraan guru, Wali Kota juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS dan BOP secara transparan serta tepat sasaran. Kepala sekolah dan bendahara diminta memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Pastikan setiap rupiah dipertanggungjawabkan dengan baik. Dana BOS harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kualitas pendidikan, termasuk peningkatan kompetensi guru dan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.
Ia menilai tata kelola keuangan daerah kini semakin ketat, sehingga seluruh pengelola anggaran pendidikan dituntut memiliki integritas tinggi.
Wali Kota juga mengingatkan guru, agar tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi turut memahami kondisi peserta didik. Menurutnya, peran guru sangat penting dalam membentuk mental dan membangun kepercayaan diri anak-anak untuk meraih cita-cita.
“Guru harus mengetahui kondisi anak didiknya. Anak-anak kita harus didorong untuk berani bercita-cita dan memiliki keyakinan untuk meraih masa depan,” pungkasnya. (hir)

