Jumat, Maret 13, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMTekankan Pengawasan dan Permodalan

Tekankan Pengawasan dan Permodalan

ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan, I Nyoman Yogantara, menekankan pentingnya penguatan pembinaan, permodalan, dan pengawasan terhadap kelompok masyarakat agar program pemberdayaan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Menurut Yoga, berbagai potensi dan kelompok masyarakat sebenarnya sudah ada di tengah masyarakat. Pemerintah, kata dia, tinggal memaksimalkan peran dan mengarahkan program agar roda kegiatan tersebut dapat berjalan lebih optimal ke depan.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam pemberdayaan masyarakat adalah akses terhadap permodalan. Karena itu, pemerintah perlu merumuskan mekanisme yang jelas agar bantuan modal dapat disalurkan secara tepat kepada pelaku usaha atau kelompok masyarakat yang sudah terbentuk di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan sektor masing-masing.

“Kelompok-kelompok di masyarakat sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana pembinaan, dukungan, dan peran pemerintah setelah kelompok itu terbentuk,” ujar politisi PDI Perjuangan ini dalam pembahasan Raperda tersebut baru-baru ini.

Selain pembinaan, Yoga juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan. Menurutnya, upaya menjaga ketertiban dan pengelolaan lingkungan membutuhkan dukungan program yang berkelanjutan, termasuk kemungkinan pemberian insentif bagi pihak yang terlibat.

Ia menambahkan, program pemberdayaan masyarakat seharusnya tidak hanya berhenti pada pelatihan. Tahapan program perlu dilanjutkan hingga pemberian modal usaha dan pendampingan, sehingga mampu menciptakan peluang kerja dan mengurangi angka pengangguran.

“Pelatihan harus berlanjut sampai pada pemberian permodalan dan pengawasan,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Selaparang ini.

Yoga menegaskan bahwa pengawasan menjadi faktor penting dalam program pemberdayaan. Tanpa pengawasan yang baik, bantuan modal berpotensi disalahgunakan dan tidak memberikan dampak maksimal bagi kelompok penerima.

Karena itu, Yoga menilai perlu dirumuskan mekanisme pengawasan yang jelas agar penggunaan bantuan dapat dipastikan berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Ia berharap pembahasan Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan secara berkelanjutan. (fit)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO