Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, mencatat hingga bulan Maret tahun 2026 sudah ada dua kasus meninggal akibat Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan jumlah gigitan sebanyak 110 kasus.
“Kasus GHPR saat ini lumayan tinggi di Sumbawa khususnya dari anjing. Bahkan hasil laporan harian dari teman-teman di lapangan, kasus GHPR hampir setiap hari ditemukan,” kata Kepala Dikes Sumbawa, H. Sarif Hidayat, kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Dua korban meninggal akibat gigitan HPR itu terjadi karena korban lambat melakukan vaksin anti-rabies setelah tergigit. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena setiap gigitan akibat HPR harus tetap divaksin untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Kedua korban ini telat melakukan vaksin setelah tergigit dan tidak langsung melaporkan ke petugas kesehatan, padahal jika ditangani tidak akan terjadi kematian,” terangnya.
Berdasarkan data total kasus GHPR yang ditangani hingga bulan Maret mencapai 110 kasus gigitan. Dari jumlah tersebut Lenangguar menjadi kecamatan penyumbang tertinggi sebanyak 13 kasus GHPR dan Moyo Hilir 11 kasus.
“Total kasus GHPR yang kita tangani sejak tahun 2019-2025 mencapai 1.119 kasus gigitan sementara untuk tahun 2026 hingga bulan Maret mencapai 110 kasus,” ucapnya.
Masyarakat Masih Abai saat Tergigit HPR
Ia pun tidak menampik, bahwa masyarakat masih sangat abai ketika tergigit HPR dengan tidak melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan lantaran dianggap gigitan ringan. Selain itu banyak juga masyarakat yang enggan melaporkan ketika tergigit HPR, padahal itu merupakan salah satu langkah antisipasi.
“Jadi, kasus gigitan yang ditemukan tersebut memiliki riwayat yang ringan sehingga ada kecenderungan masyarakat abai. Seharusnya ketika terjadi gigitan meskipun dianggap ringan harus mendapatkan vaksin anti rabies,” jelasnya.
Dia pun meyakinkan, masa inkubasi virus rabies ini bervariasi mulai dari 20 hari hingga dua tahun tergantung lokasi tergigit. Namun pada prinsipnya setiap gigitan harus tetap dilaporkan untuk ditangani secara intensif untuk menekan fatalitas (kematian).
“Jadi, masa ingkubasi virus rabies ini berbeda, tetapi kita minta masyarakat untuk tetap melaporkan ke petugas untuk ditangani secara intensif,” tambahnya.
Pemerintah juga terus memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini terutama kaitannya dengan penanganan HPR tersebut. Apalagi ketersediaan vaksin saat ini masih mencukupi untuk penanganan lanjutan.
“Vaksin kita masih cukup, kita juga tengah mengusulkan ke Pemerintah untuk dilakukan penambahan vaksin sebagai langkah antisipasi,” tukasnya. (ils)

