Kamis, Maret 19, 2026

BerandaNTBLOMBOK TENGAHPenambang Asal Sekotong Meninggal di Lubang Tambang Ilegal di Lombok Tengah

Penambang Asal Sekotong Meninggal di Lubang Tambang Ilegal di Lombok Tengah

Praya (suarantb.com) – Seorang penambang asal Sekotong Kabupaten Lombok Barat (Lobar) berinisial HJ, meninggal dunia saat tengah menggali di lokasi tambang ilegal di Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), pada Rabu (18/3/2026). Pria 50 tahun tersebut diduga meninggal karena mengalami sesak napas ketika sedang menggali batuan di Gunung Pengolong Dusun Areguling Desa Tumpak.

Aparat kepolisian bertindak cepat dengan menutup lokasi tambang ilegal yang sudah sekitar dua pekan ramai didatangi penambang. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi jatuh korban jiwa di lokasi tambang illegal tersebut.

“Korban sendiri sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Sekotong,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika Iptu Kadek Angga Nambara, S.H., dalam keterangnya, Kamis (19/3/2026).

Keterangan dari sejumlah saksi menyebutkan korban datang ke lokasi tambang ilegal tersebut bersama beberapa rekannya beberapa hari yang lalu untuk menambang. Pada hari kejadian, saat sedang bekerja korban tiba-tiba mengeluh sesak di bagian dada dan ulu hatinya. Tidak lama setelah itu, korban yang masih berada di lubang galian pun langsung terkapar.

Beberapa rekan korban yang mengetahui kejadian itu sempat berusaha memberikan pertolongan. Namun naas nyawa korban tidak tertolong. Korban disebut meninggal dunia langsung di lokasi tempatnya menambang. Setelah berhasil dievakuasi dari lubang galian, korban langsung dibawa pulang ke rumah duka oleh rekan-rekannya.

“‎Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas yang diduga kambuh saat melakukan aktivitas berat di lokasi tambang,” sebutnya.

Tambang Ilegal di Lombok Tengah Sempat Ditutup

Dikatakannya, pada Senin (9/3/2026) lalu aparat Polres Loteng bersama pemilik lahan sudah melakukan upaya penutupan dan penimbunan area tambang tersebut menggunakan alat berat. ‎Namun dalam dua minggu terakhir lokasi tersebut kembali ramai didatangi warga untuk melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

‎Guna menghindari hal yang sama terulang kembali, masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

“Peristiwa ini bisa menjadi pengingat bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan. Namun juga dapat membahayakan keselamatan para penambang,” tandasnya. (kir)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN

Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM







VIDEO