Kota Bima (Suara NTB) – Sebanyak 17 sopir bus di Terminal Dara Kota Bima menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bima selama arus balik pasca Idulfitri 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba serta memastikan kesiapan pengemudi angkutan umum.
Kepala Terminal Dara, Supratman, S.Sos., membenarkan pelaksanaan tes urine terhadap sopir bus yang beroperasi di terminal tersebut. Ia menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pada momentum arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Iya benar ada sopir bus melakukan tes urine di Terminal Dara,” ujarnya pada Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, pelaksanaan tes urine pada sopir bus telah menjadi agenda rutin setiap momentum hari besar keagamaan, khususnya Idulfitri dan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemeriksaan ini bertujuan menjaga keselamatan penumpang serta mencegah potensi gangguan selama perjalanan.
“Iya memang setiap momen lebaran, maupun Nataru dilakukan tes urine untuk mereka sopir bus,” tambahnya.
Supratman menegaskan pihak pengelola Terminal Dara mendukung penuh langkah yang dilakukan BNNK Bima. Ia menilai kehadiran petugas BNNK sangat membantu dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir angkutan umum.
“Kami sangat senang karena BNNK hadir dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama mendeteksi sopir bus yang terlibat dalam penggunaan narkoba,” ujarnya.
Selain sebagai upaya pencegahan, tes urine juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kelayakan pengemudi sebelum mengangkut penumpang selama arus balik Lebaran. Pemeriksaan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi darat.
Pengelola Terminal Dara mencatat ribuan penumpang menggunakan jasa transportasi darat melalui terminal tersebut selama arus balik Idulfitri 2026. “Jumlah keberangkatan bus meningkat dibandingkan hari biasa seiring meningkatnya mobilitas masyarakat,” sebutnya.
Puncak arus balik penumpang melalui Terminal Dara diperkirakan berlangsung pada 24 hingga 28 Maret 2026. “Pada periode tersebut, pengawasan terhadap sopir dan armada angkutan umum terus ditingkatkan guna menjaga keselamatan perjalanan penumpang,” pungkasnya. (hir)

