Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB akan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) jalan rusak di lingkup Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Permukiman (PUPR dan Perkim). Pembentukan itu melalui arahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang mana TRC tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan, tetapi juga pada efisiensi anggaran.
Kepala Diskominfotik sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengatakan TRC akan bergerak dalam penanganan swakelola oleh tim internal pemerintah, sehingga tidak melalui mekanisme pengadaan pihak ketiga (kontraktor). Dengan demikian, komponen biaya seperti keuntungan penyedia jasa, biaya administrasi lelang, serta overhead lainnya dapat ditekan.
“Jadi, benar bahwa keberadaan TRC memberikan dampak efisiensi sekaligus efektivitas dalam penangananm infrastruktur jalan di NTB,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Adanya TRC memungkinkan penanganan dini. Kerusakan jalan yang masih berskala ringan seperti lubang kecil atau retak dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kerusakan berat yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.
“Sehingga mobilisasi tim dan peralatan menjadi lebih fleksibel dan cepat, karena berada dalam satu kendali langsung pemerintah daerah. Ini mengurangi waktu tunggu dan potensi pembengkakan biaya akibat keterlambatan penanganan,” lanjutnya.
Penggunaan material dan sumber daya dapat disesuaikan secara langsung dengan kebutuhan di lapangan, sehingga lebih tepat guna dan tidak berlebihan. “Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, karena jalan yang rusak dapat segera ditangani tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang,” jelasnya.
Saat ini, pembentukan tim sedang dalam tahap pembahasan mengenai konsep dan sebagainya. Namun untuk sementara, konsepnya kurang lebih seperti tim TRC kebencanaan yang ada di BPBD.
“Jadi masyarakat bisa melaporkan langsung ketika terjadi bencana ke BPBD secara berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi atau via aplikasi. Ketika laporan masuk tim TRC segera turun ke lapangan,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Perkim, Lalu Kusuma.
Ia menjelaskan, pembentukan tim ini berawal dari hipotesa atau kesimpulan sementara yang didasarkan pada hasil observasi internal Dinas PUPR-PKP NTB, bahwa kondisi jalan rusak di NTB sekarang, selain disebabkan faktor alam seperti perubahan cuaca ekstrem, banyak kerusakan justru dipicu oleh persoalan ringan yang terlambat ditangani. Akibatnya, kerusakan kecil berkembang menjadi lebih besar dan membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar untuk perbaikan.
Misalnya, semula jalan hanya berlubang kecil, namun terus dibiarkan dalam waktu lama, sehingga kemasukan air menyebabkan lubangnya besar, hingga terjadi kerusakan parah. “Jadi bukan seperti langsung tiba-tiba parah. Tapi itu adalah kejadian yang mulai dari kecil dan berlangsung lama. Itulah yang kita sampaikan kepada Pak Gubernur, bukan ujuk-ujuk yang rusak parah begitu,” jelasnya.
Kondisi ini juga berpengaruh terhadap anggaran perbaikan yang dikeluarkan Pemerintah. Harusnya, kata dia, jika penanganannya dilakukan lebih dini, maka anggarannya juga akan lebih sedikit. “tapi karena kita biarkan, jalan menjadi rusak parah dan anggaran yang dibutuhkan menjadi lebih banyak,” pungkasnya. (era)

