Minggu, Maret 29, 2026

BerandaHEADLINEBelanja Pegawai hingga 33 Persen, Pemprov NTB Pilih Pangkas TPP

Belanja Pegawai hingga 33 Persen, Pemprov NTB Pilih Pangkas TPP

 

Mataram (Suara NTB) – Belanja pegawai di Pemprov NTB melebihi batas yang telah ditetapkan pusat, yaitu mencapai 33,3 persen, padahal, pusat telah menetapkan maksimal 30 persen. Kelebihan belanja pegawai hingga tiga persen lebih ini menyebabkan NTB diancam sanksi jika belanja pegawai tidak bisa dikendalikan hingga akhir tahun 2026 nanti.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan salah satu langkah yang dilakukan NTB yaitu dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


“Paling kita mainnya di pengurangan TPP,” ujarnya pekan kemarin.


Kepala Bappeda NTB ini mengakui total belanja pegawai Pemprov NTB dalam APBD tahun 2026 masih di atas batas maksimal 30 persen. Mencapai sekitar 33,3 persen dari total APBD. Walau demikian, ia optimis pada tahun 2027 nanti, belanja pegawai Pemprov NTB bisa ditekan menjadi 30 persen. Menyesuaikan aturan yang berlaku tersebut.


“InsyaAllah kita akan mengejar 30 persen itu batas maksimal. Karena kalau tidak akan kena sanksi. Itu wajib dan harus,” katanya.


Hal serupa disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, H. Nursalim yang mengatakan belanja pegawai NTB berkisar di angkat 33 persen hingga 35 persen. Tingginya persentase tersebut, bukan disebabkan penambahan jumlah pegawai maupun kenaikan gaji, tetapi karena total APBD yang berkurang.


“Bukan karena jumlah pegawai bertambah atau gaji naik, tetapi karena total APBD yang berkurang. Persentase belanja pegawai otomatis naik ketika total APBD menurun,” katanya.
Adapun dengan menurunnya APBD hingga 900 miliar berdampak pada semakin meningkatnya belanja pegawai. Belanja pegawai, dikatakan memiliki komponen sendiri, sehingga semakin kecil nilai APBD, komponen belanja itu terlihat membesar.


Meski demikian, ia optimis pada saat batas akhir yang diberikan oleh pusat, yaitu pada tahun 2027, Pemprov NTB bisa mengendalikan belanja pegawai, setidaknya bisa pas di angka 30 persen atau kurang dari itu. Optimisme itu muncul karena adanya perombakan formula perhitungan belanja pegawai, yang mana belanja barang dan jasa akan keluar dari komponen belanja pegawai.


“Bukan karena jumlah pegawai bertambah atau gaji naik, tetapi karena total APBD yang berkurang. Persentase belanja pegawai otomatis naik ketika total APBD menurun,” ujarnya.


Menurutnya, kondisi ini tidak hanya dialami oleh Provinsi NTB, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia karena kebijakan pemotongan dana transfer berlaku secara nasional.


“Bukan hanya NTB, seluruh daerah. Seluruh daerah akan mengalami hal yang sama. Karena dipotong semua. Total belanja daerahnya. Itulah penyebabnya,” lanjutnya.

Terkait dengan penambahan 9 ribu pegawai yang dikhawatirkan akan memengaruhi belanja pegawai pada 2027, ia memastikan hal tersebut telah diperhitungkan. Menurutnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak dibebankan pada belanja pegawai.
“Tetapi kalau yang PPPK paruh waktu itu kan bukan di belanja pegawai. Tetapi di jasa. Di belanja jasa, karena PPPK ini kan kontrak sebenarnya,” jelasnya.


Menghadapi target persentase belanja pegawai di tahun 2027, Nursalim mengaku Pemprov telah menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari berharap pengembalian dana transfer oleh pemerintah pusat, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), hingga merasionalisasi belanja lain di luar komponen belanja pegawai.


“Makanya strateginya mudah-mudahan pemerintah pusat mengembalikan pemotongan dana transfer kita. Kemudian kita meningkatkan PAD. Kemudian mencoba merasionalisasi belanja-belanja yang tidak beririsan dengan komponen belanja pegawai,” terangnya. (era)

 

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO