Mataram (Suara NTB) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menyelidiki kasus kematian seorang pria bernama M. Idrus. Sebelumnya, diduga terjadi sejumlah kejanggalan terhadap kematian pria asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram itu.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Minggu (12/7/2026) membenarkan pihaknya tengah mengusut kematian pria berusia 28 tahun itu. “Benar ada laporan masuk ke kami. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” katanya.
Ia menjelaskan, di tahap penyelidikan, pihaknya telah meminta keterangan kurang lebih 17 orang saksi. Saksi-saksi tersebut diantaranya merupakan keluarga korban dan dokter yang melakukan visum luar saat korban ditemukan meninggal dunia.
Kasubdit Jatanras Polda NTB itu mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pihak kepolisian belum dapat menemukan adanya unsur tindak pidana pada kematian Idrus.
Sebelumnya beredar informasi bahwa leher korban terlihat hitam membiru dan bagian belakang sampai depan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap orang yang memandikan jenazah korban, informasi tersebut ternyata tidak benar.
“Dokter yang melakukan visum luar juga membantah hal tersebut,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melanjutkan proses penyelidikan. Penyelidik kini tengah mengagendakan gelar perkara terhadap kasus ini. Gelar perkara tersebut menjadi penentu apakah polisi akan menaikkan status pengusutan ke tahap penyidikan.
Sebagai informasi, korban meninggal dunia di rumahnya di Ampenan pada 27 April 2026. Saat kejadian, korban bersama istri dan mertuanya. Sehari sebelum meninggal dunia, korban terlihat berada dalam kondisi sehat.
Saat jenazah korban ditemukan, mulut korban diduga mengeluarkan darah serta mata terbuka sebelah dan mulut menganga mengeluarkan liur. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong.
Kakak korban, Aisyah sebelumnya menganggap kematian adiknya itu adalah kematian yang wajar. Namun, ia merasa ada kejanggalan sehingga akhirnya melaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB.
Pihak keluarga korban kini didampingi oleh Tim Kuasa Hukum 911 Hotman Paris. Keluarga korban berharap agar jenazah korban dapat dilakukan ekshumasi atau pembongkaran. Autopsi diharapkan dapat mengetahui apakah korban benar-benar meninggal secara wajar. (mit)

