Mataram (Suara NTB) – Rencana pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) definitif di lingkungan Pemerintah Kota Mataram hingga kini masih tertahan oleh prosedur administratif yang cukup kompleks. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menegaskan bahwa proses pengukuhan para pemimpin sekolah tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melewati sinkronisasi data pada sistem pusat.
Salah satu tahapan krusial yang harus diselesaikan adalah mengunggah data calon Kepsek ke dalam Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK). Langkah ini merupakan syarat yang diperlukan memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan Direktorat KSPSTK untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, verifikasi data melalui sistem digital menjadi pintu utama sebelum pelantikan dapat dilaksanakan secara resmi.
“Harus di-upload dulu kepala sekolah-kepala sekolah yang akan dilantik, nanti baru keluar Pertek-nya (Pertimbangan Teknis),” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Yusuf menambahkan bahwa proses digitalisasi ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Diperkirakan sistem memerlukan waktu sekitar setengah bulan agar data yang diunggah dapat terbaca dan diverifikasi sepenuhnya oleh server pusat. “Mudah-mudahan secepatnya (proses pengunggahan selesai),” harapnya.
Meski pelantikan definitif sangat dinantikan untuk menjamin legalitas dokumen pendidikan, Yusuf menekankan bahwa pelayanan publik di sekolah-sekolah tidak terhambat. Saat ini, tugas-tugas administratif masih dapat diakomodasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transformasi digital telah menyederhanakan proses birokrasi, terutama terkait penandatanganan dokumen penting seperti ijazah. Hal ini meminimalisir kekhawatiran akan terjadinya stagnasi administrasi di sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
“Dan sekarang kan tidak ada yang ditandatangani ijazahnya, dalam bentuk digital. Semua sekarang digital, enggak ada yang berbentuk kertas,” tandasnya.
Dengan sistem yang beralih ke format elektronik, hambatan fisik dalam penandatanganan dokumen dapat teratasi, meskipun Disdik tetap berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses Pertek agar struktur kepemimpinan sekolah di Mataram kembali stabil dan definitif. (sib)

