Minggu, April 26, 2026

BerandaNTBSUMBAWA BARATPansus Aset Daerah DPRD KSB Masih Kumpulkan Data

Pansus Aset Daerah DPRD KSB Masih Kumpulkan Data

Taliwang (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) Pemindahtanganan Aset Daerah DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali melanjutkan agenda kegiatannya setelah sempat terhenti dua pekan lamanya karena rangkaian reses dan libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Mengalawali kegiatannya minggu pertama pascalibur, Pansus beranggotakan 10 orang ini pun langsung mengundang rapat pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, Pansus kembali meminta sejumlah keterangan tambahan yang dibutuhkan guna melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan rekomendasi lembaga DPRD nantinya.

“Hari Kamis kami rapat dengan tim Pemda. Intinya kami minta minta beberapa data sekaligus juga menyamakan persepsi terkait pelepasan aset daerah yang diajukan oleh Pemda,” terang Ketua Pansus Pemindatanganan Aset Daerah DPRD KSB, Santri Yusmulyadi saat dihubungi Suara NTB, Minggu (29/3).

Sebelum menyusun hasil akhir sebagai bahan rekomendasi lembaga, Santri mengaku, Pansus masih perlu melakukan pengumpulan data. Pihaknya juga masih butuh penjelasan dari berbagai pihak terkait dan salah satunya dari pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) – selaku pihak yang menjadi penerima aset yang akan dilepaskan oleh Pemkab KSB.

“Kami sudah melakukan jadwal ulang untuk bertemu AMMAN. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan sesegera mungkin,” harapnya.

Selanjutnya, Santri menambahkan, pihaknya juga masih menunggu keterangan tertulis atas hasil konsultasinya dengan berbagai inatansi dan lembaga terkait. Sebagaimana diketahui, Pansus sebelumnya telah melakukan konsultasi ke berbagai instansi dan lembaga seperti ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Pemkab Lombok Barat hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya kami sudah memperoleh keterangan dari pihak-pihak tersebut secara lisan saat pertemuan. Tapi untuk menguatkan, kami juga butuh secara tertulisnya,” papar Santri.

Poitisi PDI Perjuangan ini melanjukan masa kerja Pansus akan berakhir pada 24 April mendatang. Dengan waktu yang tersisa ia pun optimis akan mampu menyelesaikan seluruh tahapannya untuk menghasilkan rekomendasi tepat terhadap usulan pelepasan aset daerah yang diajukan Pemkab KSB tersebut. “Kita perlu berhati-hati memberikan rekomendasi. Karena pengalaman di sejumlah daerah, ada yang kemudian bermasalah soal pelepasan asetnya. Dan kami tidak mau itu terjadi di Sumbawa Barat,” tandasnya.

Sebagai informasi ada empat item aset yang tengah dimintakan persetujuannya ke DPRD KSB untuk dilepaskan. Dua aset berupa tanah seluas 6.123 meter persegi dan bangunan jalan sepanjang 471 meter dengan luas 2.826 meter persegi di lokasi Bandara Kiantar. Berikutnya ada dua bidang tanah yang terletak di lokasi kompleks smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Takris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk.(bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO