Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) secara resmi mengusulkan pengangkatan 10.998 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu melalui surat yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Usulan ini disampaikan langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam acara Silaturahmi dan Halalbihalal bersama jajaran ASN PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Lombok Timur, di Gedung Serbaguna Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Senin (30/3/2026) lalu.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin mengapresiasi inisiatif forum PPPK Paruh Waktu yang telah menyelenggarakan kegiatan silaturahmi. Menanggapi aspirasi para pegawai, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Kita tidak bisa bicara hanya lewat surat saja. Saya akan temui langsung Kepala BKN untuk mendiskusikan nasib adik-adik,” ujar Bupati di hadapan ribuan PPPK yang hadir.
Selain itu, Bupati memberikan peringatan tegas terhadap segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dalam birokrasi di Lombok Timur. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat, mutasi, hingga pengurusan sertifikasi merupakan hak pegawai yang tidak boleh “dibeli” oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Bupati juga berbagi kisah perjalanan hidupnya sebagai bentuk motivasi, seraya berpesan agar seluruh pegawai menjaga integritas, menjauhi fitnah, dan terus berupaya menjadi pribadi yang bermanfaat. Ia meminta dukungan doa dari seluruh ASN agar program-program besar yang sedang diperjuangkan, termasuk pembangunan gedung sekolah unggul senilai Rp245 miliar, dapat segera terwujud demi kemajuan pendidikan dan masa depan masyarakat Lombok Timur.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pegawai menjaga semangat pengabdian dan mengerjakan hal-hal bermanfaat bagi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan. “Keberhasilan sejati diraih melalui perpaduan antara ikhtiar maksimal dan doa yang tak putus,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lombok Timur, Bambang Sakra, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati atas kebijakan pengusulan PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu.
Mewakili seluruh ASN PPPK Paruh Waktu, dia mengucapkan pengangkatan ini adalah kado terindah bagi pihaknya yang menghadirkan rasa syukur serta kebahagiaan mendalam bagi keluarga. Keterbatasan gaji bulanan yang masih diterima para PPPK Paruh Waktu ini disadari karena mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas. Karena itu, diharapkan ke depan ada kejelasan perubahan status mereka menjadi PPPK penuh waktu sehingga bisa lebih baik. (rus)

