Rabu, April 1, 2026

BerandaNTBAset Daerah Lepas, Komisi III DPRD NTB Minta Gubernur Evaluasi Pejabat Pengelola...

Aset Daerah Lepas, Komisi III DPRD NTB Minta Gubernur Evaluasi Pejabat Pengelola Aset

Mataram (Suara NTB) – Setelah lepasnya aset daerah kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita di jalan Udayana Mataram. Komisi III DPRD NTB mendorong Pemprov NTB melakukan evaluasi serius terhadap manajemen tata kelola aset daerah.

Salah satu langkah evaluasi yang diminta Komisi III DPRD NTB yakni dengan meninjau ulang seleksi pejabat yang menangani aset di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Karena dinilai gagal mempertahankan aset daerah yang cukup setrategis, pejabat bersangkutan penting dilakukan evaluasi kinerja.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menilai kehilangan aset tersebut menjadi indikator perlunya pembenahan serius, tidak hanya pada sistem, tetapi juga pada sumber daya manusia yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah.

“Ini pelajaran penting bagi pejabat di BKAD dan Biro Hukum. Pengamanan aset sangat vital sekali. Jangan tunggu jadi sengketa baru panik,” ujarnya pada Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan aset tidak bisa lagi dilakukan secara administratif semata, melainkan harus ditopang oleh kapasitas dan profesionalisme pejabat yang menangani bidang tersebut, khususnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Menurutnya, pejabat pada Bidang Aset atau Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memegang peran kunci dalam memastikan legalitas dan keamanan aset milik pemerintah. Karena itu, evaluasi hingga seleksi ulang dinilai menjadi langkah taktis untuk memastikan posisi tersebut diisi oleh sosok yang kompeten.

“Bila perlu, lakukan seleksi ulang pejabat pengelola aset guna memastikan aset dikelola secara profesional,” tegasnya.

Sambirang juga menyoroti bahwa persoalan utama dalam kasus ini terletak pada lemahnya penanganan status hukum pada aset yang ada, terutama terkait sertifikasi yang belum tuntas. Kondisi tersebut dinilai membuka celah sengketa hingga berujung pada hilangnya aset daerah.

“Aset itu tidak cukup hanya didata dan diklaim, tapi harus dipastikan legalitasnya kuat. Sertifikasi itu kunci,” tuturnya.

Selain mendorong evaluasi SDM, Komisi III juga meminta BKAD segera menuntaskan status seluruh aset milik Pemprov NTB serta melakukan penilaian ulang terhadap aset-aset strategis agar lebih produktif dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita desak BKAD untuk segera tuntaskan status aset Pemprov dan sekaligus reappraisal seluruh aset-aset strategis supaya produktif,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO