Rabu, April 1, 2026

BerandaHEADLINETindak Tegas Oknum Jaksa

Tindak Tegas Oknum Jaksa



KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) NTB siap menindak tegas oknum jaksa yang diduga memeras Camat Pajo, Imran hingga Rp30 juta dengan dalih meringankan hukuman. Imran sebelumnya berurusan dengan oknum jaksa, karena menjadi terpidana kasus penganiayaan terhadap warga.


Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Rabu (1/4/2026) mengatakan saat ini belum menerima laporan dari Imran selaku pihak yang merasa diperas oleh oknum jaksa tersebut. “Itu kan baru pengakuan dia (Imran). Laporan belum ada masuk,” katanya.


Wahyudi menyebutkan, dugaan pemerasan tersebut memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Ada SOP (Standard Operating Procedure) dan tahapan penanganan tertentu. “Kalau memang itu benar kami akan tangani. Perlu nanti telaah dan sebagainya,” sebutnya.


Jika ada laporan yang masuk nantinya, laporan tersebut akan diproses langsung oleh Bidang Pengawasan Kejati NTB.


Sebelumnya, Imran mengaku dimintai uang puluhan juta oleh oknum aparat penegak hukum saat dirinya menjalani proses penahanan dalam perkara penganiayaan yang telah putus tersebut.
Camat Pajo itu mengaku dimintai uang Rp30 juta dengan dalih uang tersebut dapat meringankan hukumannya. Namun, saat itu dia hanya memberikan Rp20 juta yang ia serahkan langsung di kantor Kejari Dompu.


Imran menyebut ada tiga oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu tersebut diduga memerasnya. Namun, ketiga oknum jaksa itu saat ini telah berpindah tempat tugas.


Ia mengaku telah menempuh upaya damai dengan korban, sehingga ia mengira persoalan tersebut telah selesai. Namun, proses hukum tetap berlanjut hingga dirinya harus menjalani penahanan. Dirinya merasa telah ditipu dan diperas oleh oknum aparat penegak hukum tersebut. (mit)

IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN


Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO