Sabtu, April 4, 2026

BerandaNTBSUMBAWA BARATPemberlakuan MBG Lima Hari Tunggu Juknis

Pemberlakuan MBG Lima Hari Tunggu Juknis

Taliwang (Suara NTB) – Kebijakan pemangkasan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi 5 hari oleh pemerintah pusat belum berlaku. Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), masih akan tetap memberikan pelayanan selama 6 hari. Kebijakan ini pun masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Benar akan dipangkas layanannya jadi 5 hari. Tapi sementara ini belum. Jadi tetap pelayanan SPPG di sini 6 hari,” terang Koordinator Wilayah (Korwil) MBG KSB, Firbani Ramadan, Rabu, 31 Maret 2026.

Untuk penerapannya, Firbani mengatakan, tentunya diperlukan aturan yang jelas. Sementara ini, petunjuk teknis (Juknisl) atas ketentuan layanan dapur SPPG terbaru itu belum ada. “Kita tunggu saja Juknis-nya dari BGN,” sebutnya.

Sambil menunggu kebijakan baru, lanjut Firbani, layanan seluruh dapur SPPG di KSB tetap berjalan selama 6 hari atau menyesuaikan jadwal masuk sekolah.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD-GEMAS) KSB, Aheruddin yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui adanya kebijakan pemangkasan jadwal layanan MBG tersebut. “Saya belum dapat informasinya,” sebutnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, apapun keputusan pemerintah mengenai pelaksanaan layanan program MBG tetap akan dipatuhi pihaknya. “Kita tunggu Juknisnya saja. Dan kami siap perintah dan laksanakan,” tegasnya.

Pemangkasan layanan program MBG menjadi 5 hari itu dibuat pemerintah pusat sebagai salah satu upaya efisiensi anggaran imbas dari memanasnya konflik Timur Tengah. Dari efisiensi program MBG itu, pemerintah pusat memproyeksi akan dapat melakukan penghematan APBN hingga Rp20 triliun. (bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO