BerandaHEADLINELKPJ Bupati Lotim 2025, Dewan Soroti Masalah Indikator Pembangunan yang Sebagian Besar...

LKPJ Bupati Lotim 2025, Dewan Soroti Masalah Indikator Pembangunan yang Sebagian Besar Belum Tercapai

Selong (suarantb.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti capaian kinerja Bupati yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan. Dari 13 indikator target yang ditetapkan di awal kepemimpinan tahun 2025, hanya enam indikator yang berhasil tercapai, sementara tujuh indikator lainnya dinyatakan belum terealisasi.

Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, menjawab Suara NTB di kantornya, Kamis (2/4/2026) lalu mengungkapkan hal tersebut usai mendengarkan pembacaan LKPJ oleh Wakil Bupati dalam sidang paripurna, Kamis lalu. Menurutnya, fakta ini menjadi catatan penting yang akan dikaji lebih mendalam oleh para wakil rakyat.

“Yang mau kita pelajari dari dokumen LKPJ nanti adalah apa saja kendala sehingga target-target tersebut belum tercapai,” ujar Yusri.

Ia menambahkan, salah satu hambatan yang teridentifikasi adalah lemahnya penguatan kelembagaan dan kinerja aparatur pemerintahan. Selain itu, pelaksanaan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perkada) yang belum berjalan optimal turut menjadi faktor penghambat.

“Maksud saya, perda dan perkada yang sudah ada harus segera dijalankan dengan sungguh-sungguh, jangan setengah hati. Contohnya seperti kebijakan-kebijakan terkait permasalahan daerah,” tegasnya.

DPRD Lotim berkomitmen untuk mengulas secara komprehensif setiap indikator yang tidak tercapai, termasuk merumuskan rekomendasi perbaikan bagi kepemimpinan daerah ke depan. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat-rapat komisi setelah seluruh dokumen LKPJ diterima dan dipelajari.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya yang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur, Kamis lalu mengungkapkan fakta belum maksimalnya capaian program tahun 2025.

Dihadapkan pada wakil rakyat, Disampaikan LKPJ ini menjadi wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.

Edwin menjelaskan bahwa APBD Lombok Timur Tahun 2025 merupakan satu kesatuan utuh yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kebijakan keuangan daerah telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD 2025.

Secara umum, kinerja pendapatan daerah menunjukkan capaian yang baik. Pendapatan daerah direncanakan dan terealisasi sebesar Rp3.436.587.013.159, atau mencapai 101,21 persen dari target yang ditetapkan.

Wabup merincikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp556,62 miliar atau 100,01 persen, berkontribusi 16,20 persen terhadap total pendapatan. Dana Transfer menjadi sumber utama dengan realisasi Rp2.895 triliun (101,49 persen), berkontribusi 83,01 persen. Lain-lain Pendapatan Sah terealisasi Rp26,68 miliar (97,38 persen).

Wakil Bupati menegaskan, capaian ini didukung kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi sistem pendapatan, serta optimalisasi aset daerah dan kinerja BUMD. Inovasi seperti aplikasi SIPDAH dan PERIRI berbasis Android, serta integrasi QRIS, turut mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Belanja Daerah: Fokus pada Efisiensi dan Prioritas

Belanja daerah tahun 2025 difokuskan pada efisiensi dan rasionalisasi, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial dikurangi, sementara belanja untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta penurunan stunting dan kemiskinan mendapat realokasi.

Total belanja daerah setelah perubahan ditargetkan Rp3,457 triliun, dengan realisasi 98,45 persen. Struktur belanja didominasi Belanja Operasi: Rp2,66 triliun (77 persen dari total), realisasi 99,42 persen. Belanja pegawai menjadi porsi terbesar. Kedua Belanja Modal: Rp328,52 miliar (9,5 persen), realisasi 89,13 persen, belanja peralatan mesin, gedung bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan.

Terakhirz Belanja Transfer terealisasi 99,81 persen, dan Belanja Tak Terduga terealisasi 77,34 persen untuk keperluan darurat.

Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp105,58 miliar atau 96,55 persen, berasal dari SILPA tahun sebelumnya yang lebih besar dari estimasi. Hal ini mengindikasikan perencanaan belanja tahun 2024 yang belum sepenuhnya presisi. Pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp75,76 miliar (85,60 persen), termasuk penyertaan modal daerah Rp8 miliar.

Dari 13 indikator makro pembangunan, 6 indikator terlampaui, 6 mendekati target, dan 1 masih menunggu data resmi. Capaian positif antara lain, PDRB per kapita Rp19,643 juta (109,67 persen): · Pertumbuhan ekonomi 4,93 persen (107,17 persen): Tingkat kemiskinan 13,53 persen (dalam rentang target): Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,35 (101,22 persen); Indeks Inovasi Daerah 58,74 (117,48 persen) dan ndeks Daya Saing Daerah 3,78 (115,81 persen)

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 2,82 persen, masih di atas target, dipengaruhi masuknya angkatan kerja baru dan keterbatasan industri padat karya.

Di bidang pendidikan, persentase peserta didik yang mencapai standar kompetensi minimum untuk literasi membaca meningkat menjadi 53,86 persen. Namun, untuk numerasi terjadi penurunan drastis dari 44,58 persen (2024) menjadi 14,22 persen (2025) berdasarkan rilis dari Kemendikdasmen.

Secara keseluruhan, Wakil Bupati menyimpulkan bahwa arah pembangunan Lombok Timur tahun 2025 telah berjalan sesuai koridor RPJMD dengan hasil yang terukur dan akuntabel. Indikator yang belum optimal menjadi ruang evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO