PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melunasi 254 paket proyek fisik di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) yang saat ini menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) NTB senilai Rp40,9 miliar. Sejumlah 254 paket proyek itu sebagian besar berasal dari dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanpangan NTB, Eva Dewiyani mengatakan pihaknya baru saja menandatangani dokumen agar pelunasan proyek tersebut segera dibayarkan. Meski sudah tuntas di tahun 2025 lalu, Pemprov NTB, lanjutnya tidak bisa melakukan pembayaran di awal tahun akibat terkendala administrasi.
“Kemarin karena administrasi yang lambat saja sebenarnya. Tapi pekerjaannya sudah selesai,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Bahkan, ratusan proyek tani yang tersebar di setiap daerah di NTB seperti jalan usaha tani, jaringan irigasi tersier, dan gudang tembakau itu sudah reviu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengaku sempat mengaudit 254 paket proyek tersebut. Ia menemukan, dari ratusan paket tersebut, ada proyek yang secara fisik sudah selesai, namun belum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST), namun ada pula yang belum selesai dan belum di-BAST. Kondisi itulah yang saat ini menjadi fokus audit Inspektorat.
Dalam proses audit, auditor menghadapi sejumlah kendala di lapangan, salah satunya kondisi cuaca. Budi mengatakan beberapa wilayah seperti Dompu sempat diguyur hujan dan angin kencang. Namun tim tetap diminta bekerja karena berpacu dengan waktu.
“Karena hujan angin kemarin di Dompu katanya tidak bisa jalan tapi saya paksa dia untuk pakai jas hujan. Karena kita keterbatasan waktu,” katanya. (era)

