Rabu, April 8, 2026

BerandaNTBSUMBAWA BARATSPPG Belum Penuhi Persyaratan, Dikes Enggan Terbitkan SLHS

SPPG Belum Penuhi Persyaratan, Dikes Enggan Terbitkan SLHS

Taliwang (Suara NTB) –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengungkap penyebab belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Seteluk. SPPG disinyalir belum memenuhi persyaratan sehingga Badan Gizi Nasional menghentikan operasional dapur tersebut.

Kepala Dinkes KSB, dr. Carlof mengaku, dapur SPPG yang berada di Desa Kelanir itu sebelumnya telah mengajukan permohonan penerbitan SLHS. Namun sejauh ini, sejumlah ketentuan yang disyaratkan belum mampu dipenuhi oleh SPPG tersebut. “Ya karena syaratnya belum lengkap. Makanya kami belum bisa mengeluarkan SLHS-nya,” katanya, Selasa (7/4).

Carlof menegaskan bahwa Dikes memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja. Sesuai aturan, pemohon diberikan waktu selama 30 hari melengkapi seluruh persyaratan dan ketentuan yang diwajibkan sebelum menerbitkan dokumen SLHS yang diajukan SPPG.

“Awalnya mereka ajukan. Kemudian tim kami turun mengecek dan melihat apa saja yang harus dipenuhi. Yang kurang-kurang itu, kami beri waktu dipenuhi dalam 30 hari ke depan. Jadi kalau belum bisa dipenuhi, maka kami surati pemohon menyatakan belum sesuai standar SLHS dan agar dilengkapi lagi,” urai Carlof sembari mengaku surat terakhir pemberitahuan kepada SPPG bersangkutan pada bulan Maret lalu. “Saya lupa tanggal pastinya. Yang jelas surat terakhir kami itu sekitar bulan Maret,” sambung Carlof.

Ia menguraikan, untuk perbitan SLHS terdapat banyak indikator penilaian yang harus dipenuhi. Setiap indikator bahkan ada banyak penjabarannya yang wajib dipenuhi oleh pemohon. “Dan ada standar penilaian minimal yang harus dipenuhi oleh pemohon itu. Nilainya harus di atas 80. Kalau di bawah itu, maka mereka dinyatakan belum layak menyandang status SLHS,” papar mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa’ KSB ini.

Carlof pun menegaskan, pihaknya menerapkan standar tegas terhadap setiap penerbitan SLHS. Terlebih dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional dari pemerintah pusat. “Kami tidak akan asal-asalan menerbitkan dokuken SLHS. Kalau memang belum layak, maka kami pastikan pemohon tidak akan mendapatkannya,” janjinya.(bug)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO