Kamis, April 9, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMPolisi Beberkan Alasan Pria di Mataram Aniaya Seekor Anjing

Polisi Beberkan Alasan Pria di Mataram Aniaya Seekor Anjing

Mataram (Suara NTB) – Terduga penganiayaan terhadap seekor anjing hingga mati di Mataram berinisial (IG) sempat viral di media sosial. IG ternyata memburu anjing untuk diperjualbelikan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (9/4/2026) mengatakan, setelah berhasil menangkap anjing liar, terduga pelaku kemudian menjualnya ke seorang wanita berinisial NL. “Saat ini NL juga telah kami amankan,” katanya.

Ia menyebutkan, IG dan NL tidak memiliki keterikatan keluarga. Terduga IG memperjualbelikan seekor anjing dengan harga Rp65 ribu dan Rp150 ribu. Kepada polisi, IG mengaku baru pertama kali melakukan dugaan penganiayaan serupa.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk dilakukan gelar perkara terhadap para pelaku,” jelasnya.

Terhadap kedua terduga pelaku, polisi menyangkakan Pasal 337 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman pidana paling lama 1,5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 juta.

Sebelumnya, IG viral di media sosial karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor anjing hingga meninggal dunia di depan minimarket kawasan Komplek Hotel Aston Mataram, Selasa (07/04/2026).

Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukulkan besi pipa kepada seekor anjing tersebut sebanyak empat kali. Yakni pukulan ke arah leher belakang anjing tersebut. Setelah melakukan pemukulan, anjing tersebut diseret oleh pelaku kearah motor karena anjing masih bersuara lalu dipukul sekali lagi hingga meninggal dunia.

“Setelahnya, terduga pelaku langsung membawa pergi anjing tersebut,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, Komunitas Pecinta Hewan Indonesia melaporkan tindakan tersebut ke Polresta Mataram. (mit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO