Jumat, April 10, 2026

BerandaPOLHUKAMPOLITIKDukung Efesiensi Pemerintah, KPU NTB Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat

Dukung Efesiensi Pemerintah, KPU NTB Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat

 

Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB resmi mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi jajaran pegawai sekretariat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program efisiensi pemerintah ditengah ancaman krisis energi dunia.


Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya menerangkan bahwa pelaksanaan WFH dilingkungan KPU NTB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 884/SDM.04.1-SD/04/2026 tanggal 8 April 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai di lingkungan KPU.


Dalam arahannya Ansori Wijaya menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus dilakukan secara disiplin dengan bekerja dari rumah, bukan dari tempat lain seperti kafe atau lokasi lainnya. Ia menekankan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut.


“Harapannya melalui kebijakan WFH ini berkontribusi dalam upaya efisiensi anggaran pemerintah. WFH itu dari rumah, bukan dari mana saja. Kalau kedapatan bekerja dari kafe, akan ada sanksi tegas,” ujar Ansori Wijaya pada Jumat (10/4).


Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini tidak hanya bertujuan memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga harus memberikan dampak nyata, khususnya dalam pengurangan penggunaan anggaran.


“Dampak WFH ini tentu harus nyata, seperti penghematan anggaran operasional. Meskipun WFH seluruh pegawai tetap menjaga produktivitas dan akuntabilitas kinerja selama bekerja dari rumah,” jelasnya.


Dalam pembagian pelaksanaan tugas, Mars Ansori Wijaya juga menjelaskan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat berlaku bagi seluruh staf sekretariat dan pejabat eselon IV.


Sementara itu, pejabat eselon III serta pejabat fungsional ahli madya tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugas dari kantor guna memastikan kelancaran koordinasi dan pelaksanaan pekerjaan.


Penerapan WFH tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran staf. Harapannya untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Penerapan WFH juga akan dilakukan di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh NTB. (ndi)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO