Mataram (Suara NTB) – Mahalnya ongkos politik Pilkada dinilai menjadi akar masalah utama yang memicu maraknya kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Praktik korupsi seperti menerima suap proyek atau gratifikasi menjadi jalan cepat bagi kepala daerah untuk mengembalikan modal yang sudah dibelanjakan.
Penilaian itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr. Ihsan Hamid. Menurutnya bahwa prilaku korupsi pejabat kepala daerah tidak bisa dipisahkan dari mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan untuk berhasil terpilih menjadi kepala daerah.
“Satu-satunya cara cepat untuk balik modal ya lewat (jual-beli, Red) proyek-proyek pemerintahan dan seterusnya yang sarat korupsi,” ujar Ihsan Hamid kepada Suara NTB pada Selasa (21/7).
Lebih lanjut dismpaikan Ihsan bahwa tingginya biaya politik Pilkada tidak hanya terjadi selama masa kampanye. Tetapi ongkos politik yang tidak kalah besar justru terjadi pada saat proses rekrutmen calon oleh partai politik.
Sudah menjadi rahasia umum biaya politik bagi kepala daerah dimulai dari mahar yang diberikan kepada partai untuk pencalonan. Untuk bisa mendapatkan rekomendasi dukungan partai politik harus mengeluarkan mahar politik yang cukup besar.
“Ini juga harus menjadi bagian dari evaluasi sistem politik kita. Bahwa untuk mendukung calon atau menjadikan seseorang menjadi ketua partai, jangan lagi partai politik menggunakan mahar berlebihan. Itu jadi beban berat bagi kepala daerah,” kata Ihsan.
Diketahui bahwa dalam satu tahun terakhir ini, KPK mencatat sudah belasan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat praktik korupsi. Karena itu penomena kepala daerah terkena OTT ini, harus benar-benar menjadi bahan evaluasi serius bagi partai politik.
Tidak terkecuali kasus OTT yang menimpa Bupati Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) juga tidak terlepas dari imbas mahalnya biaya politik Pilkada. Sehingga Ihsan menyerukan kasus OTT Bupati Lobar ini harus menjadi alarm serius dan pelajaran berharga bagi kepala daerah lain menjauhi praktik politik transaksional.
“OTT KPK ini harus dimaknai sebagai data penting untuk mengevaluasi banyak hal kedepan dalam proses kaderisasi parpol, terutama yang akan didukung menjadi kepala daerah. Lebih baik kaderisasi secara ideologis dibanding ambil kader secara pragmatis opurtunis,” pungkasnya. (ndi)

