Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bima,meminta pengelola hotel dan biro perjalanan wisata berpartisipasi aktif menyukseskan Festival Rimpu Mantika yang akan digelar pada 24-27 April 2026.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima, Sukarno, SH., mengatakan pihaknya telah menyampaikan imbauan resmi kepada pelaku usaha pariwisata untuk mendukung pelaksanaan festival tahunan tersebut. Imbauan itu tertuang dalam surat Nomor 500.13.3.1/222.2/Disparbud/IV/2026 tertanggal 10 April 2026.
“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Festival Rimpu Mantika yang akan diselenggarakan pada tanggal 24-27 April 2026 di Kota Bima, kami mengharapkan dukungan aktif para pelaku usaha pariwisata dalam menyukseskan kegiatan Festival Rimpu Mantika,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Ia menjelaskan, pelaku usaha hotel dan biro perjalanan wisata diminta mengarahkan serta menginformasikan kepada para tamu atau wisatawan, baik wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnu), agar menghadiri dan meramaikan Festival Rimpu Mantika selama pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, pihak juga meminta agar mengintegrasikan agenda festival dalam paket wisata yang ditawarkan kepada wisatawan selama periode kegiatan berlangsung.
“Kami mengiimbau kepada seluruh pemilik hotel serta biro perjalanan wisata atau agen tour dan travel untuk mengarahkan dan menginformasikan kepada para tamu atau wisatawan, agar dapat menghadiri dan meramaikan Festival Rimpu Mantika selama pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Disparbud Kota Bima juga mendorong biro perjalanan wisata untuk mengorganisir kegiatan berkeliling kota pada Senin, 27 April 2026. Rute city tour telah disiapkan mencakup sejumlah destinasi unggulan di Kota Bima.
“Adapun rute yang direncanakan meliputi Pantai Lawata, Museum Asi Mbojo, Pantai Kolo, Sentra Kriya Kelurahan Ntobo, serta toko oleh-oleh khas Bima,” sebutnya.
Sukarno menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi kesiapan rute city tour yang telah ditetapkan. Sementara biro perjalanan wisata bertanggung jawab dalam mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima memfasilitasi kesiapan rute tersebut di atas, sedangkan biro perjalanan mengkoordinir kegiatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, biaya kegiatan city tour menjadi tanggung jawab peserta wisata atau wisatawan. Namun, biro perjalanan wisata diminta menetapkan biaya yang tidak terlalu membebani peserta tour.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Bima, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada wisatawan.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan kunjungan wisata, memperkenalkan kekayaan budaya lokal, serta memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat Kota Bima,” pungkasnya. (hir)

