Senin, April 13, 2026

BerandaBREAKING NEWSRealisasi Desa Berdaya 2026, Pemprov NTB Gelontorkan Rp128 Miliar

Realisasi Desa Berdaya 2026, Pemprov NTB Gelontorkan Rp128 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB telah merancang realisasi program Desa Berdaya pada 2026. Total, anggaran dari APBD yang digelontorkan Pemprov untuk mendukung program andalan H. Lalu Muhamad Iqbal-dan Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) itu mencapai Rp128 miliar.

Peruntukan Rp128 miliar itu nantinya untuk pemberdayaan desa dengan rincian sebanyak 256 desa (tematik) plus 40 desa kategori miskin ekstrem (transformatif).

Untuk mengintervensi 40 desa kategori miskin ekstrem saja, Pemprov mesti mengalokasikan anggaran sebesar Rp76,8 miliar.

“Belum lagi yang transformatif yang menyentuh KK. Jadi hampir sekitar Rp128 miliar Pemprov gelontorkan dana tahun ini saja untuk masyarakat desa,” ujar Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, Senin (13/4/2026).

Adapun 256 desa (tematik) yang telah ditetapkan tersebut akan mendapat insentif masing-masing senilai Rp300 juta. Sementara bagi desa kategori miskin ekstrem, Pemprov NTB akan mengucurkan dana senilai Rp500 juta dengan rincian Rp300 juta kepada Pemdes dan Rp200 juta disalurkan dalam bentuk rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 40 desa.

“Ini SK-nya baru naik ke Pak Gubernur untuk 256 desa yang akan teralokasi Rp300 juta. Yang 500 juta itu adalah desa miskin ekstrem yang kita sudah klasterkan 40 desa dulu tahun ini,” urai ujar Pelaksana Tugas Kepala Bapenda NTB ini.

Ditambahkannya, untuk insentif sebesar Rp300 juta itu nantinya akan dipergunakan bagi pengembangan tiga aspek utama, ketahanan pangan, pariwisata, dan sampah/lingkungan di masing-masing desa.

“Jadi kepala desa bisa mendesain RAB (Rencana Anggaran Belanja) proposalnya itu untuk tiga hal itu. Mau Rp300 (juta) untuk lingkungan saja, silakan. Mau Rp300 (juta) untuk tiga tema (aspek) masing-masing Rp100 (juta), silakan. Itu musyawarah desa. Jadi  Pak Gubernur dan Ibu Wagub ingin desa betul-betul berdaya. Kita hanya men-support dari anggaran,” ujarnya.

Sementara penyaluran bantuan kepada 40 desa miskin ekstrem dalam bentuk RTLH, Pemprov NTB hanya mampu menggelontorkan dana lebih sebesar Rp200 juta di luar insentif Rp300 juta kepada Pemdes-nya.

Skema Penyaluran Secara Langsung

Nelly menyebut, insentif Rp200 juta untuk masing-masing 40 desa miskin ekstrem itu nantinya akan diperuntukan menjadi 10 KK per desa. Sehingga, jika ditotal, ada 400 KK yang akan mendapat bantuan.

“Jadi satu desa hanya saat ini kemampuan fiskal kita 10 rumah dulu, dikali 40 desa berarti 400 rumah (RTLH) untuk tahun ini yang akan kita intervensi,” jelas Nelly.

Sebanyak 256 desa kategori tematik yang mendapat insentif itu nantinya akan diundang pada acara Musrenbang untuk mendapat sosialisasi dan pengarahan dari Pemprov. Setelah itu, Pemdes harus melakukan perubahan pendapatan dalam APBDes-nya untuk mendapatkan bantuan anggaran.

Adapun skema penyaluran akan dilakukan secara langsung. “Langsung ke desa. Tetapi desa harus mengubah dulu administrasi pendapatannya. Karena kita ingin warga desa bermusyawarah melalui Kepala Desanya nanti untuk membuat sebuah program terkait apa yang dibutuhkan oleh desa tersebut,” tukasnya.

Nominal anggaran untuk pemberdayaan desa ini tidak sedikit. Karena itu, memerlukan sistem pengawasan yang ketat dan teliti.

Dalam hal ini, kerja pengawasan mesti dilakukan secara kolaboratif. Dari jajaran Pemerintah Daerah hingga Pemdes serta media.

“Yang jelas dari kami akan ada MoU dengan BPKP untuk pengawasan bukan hanya Desa Berdaya, tapi program-program unggulan lainnya,” tegas Nelly.

Selain pengawasan, langkah evaluasi dan penilaian juga diperlukan. Hal ini untuk memastikan, program desa berjalan dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

Namun demikian, Nelly menyampaikan, penilaian keberhasilan tidak bisa dilakukan dengan menggunakan indikator yang sama. Sebab, setiap desa memiliki kondisi yang berbeda-beda.

“Jadi misalnya, ternyata desa itu lebih krusial tentang sampah, maka dalam satu tahun ini urusan sampahnya harus selesai dengan Rp300 juta,” tegasnya.

106 Desa Miskin Ekstrem Butuh Intervensi

Pemprov NTB mencatat ada sebanyak 106 desa miskin ekstrem di NTB yang membutuhkan intervensi. Intervensi akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Yang miskin ekstrem kita ada 106, tetapi kita intervensi dulu 40 tahun ini. Nanti bertahap, tidak mungkin kita intervensi semua,”

Nelly menyampaikan, program andalan pemerintahan Iqbal-Dinda itu tidak bisa direalisasikan oleh satu pihak. Melainkan harus dikeroyok secara bersama-sama, termasuk oleh Pemda di NTB.

“Kami berharap Kabupaten/Kota juga mengintervensi sehingga selesailah desa ini di tahun ini, untuk kemudian kita pindah lagi tahun depan ke desa berikutnya,” harapnya.

Selain itu, Pemprov NTB juga telah menargetkan sebanyak 1.666 desa di NTB akan diintervensi hingga 2029. Target ini sekali lagi akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.

“Karena memang target kita adalah sampai 2029 itu 1.166 desa ini dapat semua. Hanya saja kita bagi dulu per tahunnya karena sesuai kemampuan fiskal lah ya. Jadi untuk tahun ini kita targetkan 256 desa,” terangnya. 

Adapun realisasi program Desa Berdaya untuk ratusan desa tahun ini tergantung kesiapan masing-masing desa. Nelly menegaskan, akan segera memanggil desa yang mendapat intervensi dalam waktu dekat.

“Duitnya sudah ada, dari (APBD) Murni duitnya, jadi enggak nunggu perubahan,” pungkasnya. (sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO