Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB membuka ruang partisipasi publik dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah dengan stakeholder terkait untuk melakukan pendalaman materi terhadap norma-norma muatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang tegah dibahas.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemberda) DPRD Provinsi NTB, Ali Utsman Ahim menerangkan bahwa ada lima Ranperda yang mereka FGD- kan. Dalam FGD tersebut menjadi ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap materi ranperda tersebut.
“FGD ini kami gelar agar Ranperda yang kita susun benar-benar dapat mengakomodasi masukan dari pihak-pihak terkait. Sehingga FGD ini melibatkan stakeholder yang berkait lansung,” ujar Ali yang dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026) kemarin.
Pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan Perda dinilai sangat penting. Sebab Perda tersebut ditujukan untuk mengatur kepentingan dan ketertiban publik. Sehingga masukan-masukan dari unsur-unsur masyarakat sangat diperlukan.
“Kita tidak ingin Raperda ini kosong nilai, terutama menyangkut partisipasi publik. Masuk-masuk dari masyarakat ini sudah pasti akan jadi materi, karena norma yang kita susun ini masih butuh penyempurnaan,” jelasnya.
Pihak-pihak yang diundang DPRD NTB dalam FGD Ranperda tersebut adalah stakeholder terkait. Mulai dari kalangan Akademisi, pemerhati masyarakat, lingkungan, pendidikan. Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. “Ya ada akademisi, ONG, pegiat dan pemangku kepentingan yang menyangkut mater Perda ini kita libatkan,” ujar Ali.
Adapun lima Ranperda yang di bahas bersama kelompok masyarakat tersebut diantaranya Ranperda entang Bale Mediasi, perlindungan petani, Ranperda tentang pengendalian Pinjol dan Judol. Selanjutnya Ranperda tentang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan sekolah dan Ranperda Minerba.
Politisi partai Gerindra ini menyampaikan bahwa proses FGD berjalan dengan cukup baik, banyak sekali masukan-masukan yang didapat dalam proses FGD tersebut yang nantinya akan dituangkan dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.
“Jangan smapai Perda yang kita susun hanya kuat atas kertas, tetapi lemah dilapangan. Semoga hasil diskusi dengan kelompok masyarakat ini benar-benar kita kawal hingga menjadi kebijakan yang hidup dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” pungkasnya. (ndi)

