Mataram (Suara NTB) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Mataram mengusulkan penambahan personel serta peningkatan kesejahteraan guna mengoptimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Mataram, Rudi Suryawan, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, saat melakukan kunjungan ke kantor Damkarmat pada Senin (13/4/2026).
“Dalam kunjungan itu, kami diminta menyampaikan berbagai kebutuhan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Damkarmat selama ini,” ujarnya, Selasa (14/4).
Kunjungan Wali Kota Mataram tersebut bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus meninjau langsung kesiapan personel dan armada dalam menghadapi berbagai situasi kedaruratan di wilayah Kota Mataram. Kehadiran orang nomor satu di Kota Mataram itu pun disambut positif oleh jajaran Damkarmat.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas layanan kebencanaan.
Rudi menjelaskan, saat ini Damkarmat Kota Mataram memiliki sekitar 65 personel yang dibagi dalam tiga sif (shift) kerja. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal untuk menjamin respons cepat dalam setiap kejadian darurat.
“Idealnya satu sif diisi 30 personel. Artinya kebutuhan ideal kami sekitar 90 personel. Namun, karena berbagai keterbatasan, kami mengusulkan tambahan sekitar 15 hingga 20 personel,” jelasnya.
Menurutnya, penambahan personel tersebut dapat dilakukan tanpa membebani anggaran daerah secara signifikan, salah satunya melalui skema pergeseran antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dengan memanfaatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Selain itu, Damkarmat juga mengusulkan penambahan personel non-Muslim. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesiapsiagaan layanan saat personel Muslim menjalankan ibadah, seperti salat Jumat maupun hari raya keagamaan.
“Dengan adanya tambahan personel non-Muslim, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah personel lainnya,” katanya.
Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan personel juga menjadi perhatian penting. Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram mengungkapkan mulai tahun 2026, petugas Damkarmat telah menerima tambahan uang operasional atau uang makan dan minum sebesar Rp150.000 per orang setiap bulan.
Ke depan, pihaknya berharap jumlah tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp300.000 per orang sebagai bentuk dukungan terhadap tugas berat dan risiko tinggi yang dihadapi petugas di lapangan.
“Yang Rp150 ribu sudah kami berikan. Harapannya, ke depan ada tambahan dari Pak Wali sehingga bisa menjadi Rp300 ribu per orang,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan penambahan personel dan peningkatan kesejahteraan, Damkarmat Kota Mataram optimistis dapat meningkatkan respons penanganan kebakaran maupun situasi darurat lainnya secara lebih cepat, tepat, dan profesional. (pan)

