Jumat, April 17, 2026

BerandaNTBSUMBAWAPembangunan KDKMP, Pemkab Sumbawa Percepat Alih Status Aset

Pembangunan KDKMP, Pemkab Sumbawa Percepat Alih Status Aset

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terus berupaya untuk mempercepat alih status sejumlah aset khususnya aset milik kementerian dan lembaga yang berada di daerah. Tujuannya untuk percepatan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Sejumlah 75 titik yang belum punya lahan untuk KDKMP sebenarnya bukan tidak punya lahan, tetapi lahan yang ada di desa dan kelurahan itu milik kementerian atau lembaga di daerah yang saat ini masih terus kita koordinasikan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya kepada Suara NTB, Kamis (16/4).

Suharmaji melanjutkan, proses pengalihan aset tersebut tidak serta merta bisa dilakukan, melainkan butuh proses yang cukup panjang. Baik itu untuk menghibahkan sebagai lokasi KDKMP maupun memberikan secara langsung ke pemerintah daerah.

“Inilah kendala yang sedang kita koordinasikan lebih lanjut. Kebanyakan di sini kan aset milik Kementerian seperti eks Perhutani, Pelindo, dan aset BUMN lainnya berada di daerah,” ucapnya.

Khusus lahan eks Perhutani, pemerintah mengaku masih kesulitan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut, karena secara kelembagaan Perhutani sudah tidak ada. Pemerintah pun sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) hanya saja data aset tersebut belum lengkap.

“Di Kemenhut kita belum terima datanya, mereka menyarankan untuk berkoordinasi dengan Eks Perhutani yang berada di Provinsi Semarang. Inilah yang perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Ia melanjutkan, faktor utama yang menjadi penghambat percepatan program tersebut yakni persoalan lahan. Bahkan saat ini yang masih berproses ada sekitar 64 titik dan ada tiga titik yang lahannya bermasalah dan masih dalam upaya penyelesaian.

“Aset milik pemerintah provinsi dan Kementerian lembaga yang ada di daerah juga kita surati untuk permohonan lahan, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban,” ujarnya.

Kendala yang ditemukan lainnya di lapangan yakni, ada lahan dan luasnya sudah sesuai persyaratan tetapi posisinya tidak strategis. Artinya, lokasi pembangunan gerai terdekat tidak berada di dekat pemukiman masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan pemerintah.”Jadi, spesifikasi bangunan KDKMP ini kan tidak memanjang melainkan melebar ke samping karena ada kios dan gudang. Sehingga posisi lahan yang ada saat ini menjadi masalah yang sebenarnya di lapangan,” tambahnya.

Pemerintah juga sudah melakukan pelatihan terhadap 330 pengurus koperasi merah putih di Kabupaten Sumbawa pada akhir tahun 2025 lalu. Pelatihan itu dibagi dalam tiga wilayah, yakni di wilayah Timur, dalam kota Sumbawa, dan wilayah Barat. Rata-rata pengurus koperasi telah siap menjalankan tugasnya.

“Semua pengurus KDKMP sudah kita latih dan mereka sudah siap untuk bekerja tinggal proses pembangunan Gerai untuk operasionalnya saja yang belum,” ujarnya.(ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO