Jumat, April 17, 2026

BerandaBIMATekan Biaya Listrik,Pemkab Bima akan Gunakan Meterisasi

Tekan Biaya Listrik,Pemkab Bima akan Gunakan Meterisasi

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima akan menggunakan meterisasi untuk penerangan jalan umum. Tujuannya untuk menekan tagihan biaya listrik setiap bulannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifai, mengatakan penerangan jalan umum di Kabupaten Bima, masih menggunakan kontrak daya, sehingga pembayaran tagihan listrik mahal karena dihitung berdasarkan pemakaian.

“Sekarang kan pembayaran penagihan estimasi ini dilakukan, scan watt scan kWh per hari tidak tercatat karena di titik-titiknya belum ada meterannya,” ujarnya, Kamis (16/4).
Menurutnya, PJU tanpa dilengkapi meterisasi tidak dapat dipantau secara pasti penggunaanya setiap bulan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan mengukur kebutuhan riil listrik PJU. Karena itu, pihaknya mencoba menginisiasi untuk menggunakan meterisasi pada PJU di sejumlah ruas jalan. “Kalau sekarang masih ada lampu-lampu jalan itu yang tidak menggunakan meterisasi. Kita pakai meterisasi itu supaya pemakaian listrik terukur,” jelasnya.

Menurut Rifai, satu unit meterisasi nantinya dapat digunakan untuk mencatat pemakaian listrik pada beberapa titik lampu jalan sekaligus, sehingga pencatatan penggunaan listrik menjadi lebih efisien dan terukur.

“Biasanya kan satu meterisasi itu untuk lima sampai sepuluh titik lampu, sehingga itu setiap pemakaian per bulan itu bisa dicatat meterannya,” jelasnya.

Dengan adanya data pemakaian yang tercatat secara akurat, pemerintah daerah dapat mengevaluasi besaran biaya listrik PJU dan menyusun langkah efisiensi yang lebih tepat sasaran.

Selain meterisasi, Dishub Kabupaten Bima juga mempertimbangkan penggunaan lampu tenaga surya atau solar cell sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada listrik konvensional.

Rifai mengatakan, perbandingan biaya antara penggunaan listrik PLN dan solar cell akan dihitung secara berkala untuk mengetahui tingkat efisiensi masing-masing sistem.

“Sehingga kita lihat berapa sih pemakaian kita saat ini, apakah kita untung atau rugi menggunakan solar cell,” katanya.

Penggunaan meterisasi dan pemanfaatan tenaga surya tersebut, diharapkan mampu menekan beban pembayaran listrik PJU yang selama ini cukup besar, sekaligus memastikan penggunaan anggaran lebih efisien dan terukur.

“Harapannya biaya pembayaran Listrik PJU bisa diestimasiin itu di bawah yang angka kemarin,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar per tahun untuk pembayaran PJU. Rata-rata beban yang harus dibayar mencapai sekitar Rp250 juta per bulan dan belum termasuk biaya pemeliharaan. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO