Mataram (Suara NTB) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram telah menetapkan pria berinisial MZ (25) sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di Kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Kasubnit I PPA Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Sri Rahayu, Jumat (17/4/2026) mengatakan, setelah menetapkan MZ sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Mapolresta Mataram.
“Sudah kami tahan sejak Rabu, 15 April 2026 kemarin,” ucapnya.
Rahayu menyebutkan, korban dari pria asal Batukliang, Lombok Tengah itu tidak hanya satu orang. Jumlah korban saat ini ada tiga orang. “Rata-rata usia korban anak di bawah umur. Ada yang berumur 14, 15, dan 16 tahun,” jelasnya.
Polisi menyangkakan tersangka dengan Pasal 415 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka diduga pernah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Dia punya (kartu pasien) karena infonya pemakai (narkoba). Diduga untuk rehabilitasi di rumah sakit,” sebutnya.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan pencabulan oleh MZ terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 07.30 Wita di kawasan Udayana, Mataram. Saat itu, korban yang merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di sebuah berugak di warung kawasan Udayana.
Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh namun kejadian itu diketahui warga sekitar.
Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polresta Mataram untuk menghindari situasi yang lebih buruk. (mit)

