Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram perlu mencari cara untuk mengatur pedagang kaki lima di kawasan Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Pasalnya, saat pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) kawasan tersebut, berpotensi semrawut.
Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang menyampaikan, pemberangkatan calon jamaah haji embarkasi Lombok untuk kelompok terbang (kloter) 1 pada, Rabu (22/4/2026). Jamaah mulai masuk ke Asrama Haji di kawasan Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru pada, Selasa (21/4/2026).
Seperti tradisi masyarakat Lombok pada umumnya, selalu mengantar keluarga atau kerabatnya ke Asrama Haji. “Saat musim haji tradisi masyarakat di Lombok selalu mengantar keluarga dan kerabatnya untuk menunaikan ibadah haji,” terang Martawang.
Pedagang kaki lima kata Martawang, memanfaatkan momen itu untuk berjualan. Pihaknya telah rapat bersama Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, kecamatan dan kelurahan untuk mengatur lapak pedagang di kawasan tersebut.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram menegaskan, pengaturan pedagang di depan Asrama Haji sebagai antisipasi supaya kawasan tersebut, tidak menimbulkan kesemrawutan. “Makanya kita atur supaya tidak semrawut,” tegasnya.
Pedagang dan pengunjung lanjut Martawang diingatkan supaya menjaga kebersihan di kawasan tersebut. Khusus bagi PKL diingatkan tidak berjualan di atas median jalan. Aktifitas pedagang tidak saja mengganggu estetika kota, tetapi berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas. “Nanti ada pengaturan untuk semua pedagang dan lokasi parkir. Karang taruna kita minta bantuan untuk mengatur,” kata Martawang. (Cem)

