Senin, April 20, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMDiduga Langgar RTRW, Perumahan di Mataram Dipasangkan Plang Peringatan

Diduga Langgar RTRW, Perumahan di Mataram Dipasangkan Plang Peringatan

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, memasang plang peringatan salah satu perumahan di Kota Mataram. Hal ini sebagai peringatan bahwa pengusaha diduga telah melanggar rencana tata ruang wilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning menegaskan, plang peringatan dipasang di salah satu perumahan di Kota Mataram, karena diduga telah melanggar peraturan daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah. Dalam RTRW yang lama kata Lale, kawasan itu masih masuk lahan hijau, meskipun dalam perubahan RTRW menjadi kawasan permukiman. “Karena eksisting awalnya berupa sawah,tetapi sudah uruk oleh pemilik lahan dan jadi lahan tidur,” kata Lale.

Sebelum memasang plang peringatan tersebut, pihaknya kata Lale,sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) sampai surat peringatan ketiga (SP3). Pengembang perumahan mengakui serta memahami kesalahannya. Ia menegaskan, pemasangan plang peringatan bukan semata-mata memberikan rasa tidak nyaman kepada penghuni, melainkan kewajiban dari pemerintah menegakan aturan. “Jadi pemerintah tidak arogan.

Lalu kenapa pengembang berani membangun sementara RTRW yang baru belum disahkan? Lale menjelaskan, pengembang perumahan memiliki anggapan bahwa RTRW yang baru sudah bisa berjalan atau dilaksanakan di daerah. Sementara, ada beberapa proses di pusat yang mengakibatkan RTRW yang baru tidak bisa dilaksanakan. Pemkot Mataram kata dia, tidak memiliki daya upaya untuk mengesahkan RTRW tersebut. Di satu sisi lanjut Lale, pemerintah tidak boleh membiarkan adanya pelanggaran RTRW. Jika dibiarkan adanya pelanggaran, maka pemerintah dinilai tidak tegas bahkan menjadi sorotan publik. Di satu sisi, pemerintah pusat juga akan memantau pelanggaran tata ruang melalui citra satelit, sehingga sekecil pun pelanggaran harus dilaporkan ke pemerintah pusat. “Kalau tidak dikenakan sanksi nanti pemerintah akan keliru dan urusannya lebih panjang lagi,” demikian kata Lale. (cem)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO