Mataram (Suara NTB) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram mendatangi kantor Gubernur NTB, Senin, 20 April 2026. Aksi ini terjadi karena mereka menilai selama ini pimpinan NTB belum menjawab persoalan yang terjadi di Bima.
Beberapa tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tersebut yaitu mendesak Pemprov NTB segera mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Bima.
“Gubernur Iqbal harus buka mata, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bima mengalami rusak parah. Bahkan, sudah ada memakan korban,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Arif Rizal Muhaimin.
Menurutnya, infrastruktur merupakan fondasi utama pembangunan daerah serta bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh fasilitas umum yang layak, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1).
Kedua, IMBI Mataram menuntut diwujudkannya pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis tanpa syarat. Dia menilai, kedua sektor tersebut merupakan hak dasar rakyat yang tidak boleh dibatasi oleh kondisi ekonomi, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) tentang hak memperoleh pendidikan serta Pasal 34 ayat (3) terkait tanggung jawab negara dalam penyediaan layanan kesehatan yang layak.
Selain itu, ia juga mendesak pemerintah untuk menghentikan kenaikan harga tiket transportasi yang dinilai tidak wajar, terutama pada momen mudik yang setiap tahun membebani masyarakat. Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila, khususnya sila kelima.
Di sektor agraria, IMBI Mataram menuntut adanya kebijakan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Mereka menekankan bahwa petani sebagai tulang punggung ekonomi daerah harus dilindungi dan diberdayakan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Terakhir, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta menuntut upah layak bagi para pekerja. Mereka menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2), serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menanggapi tuntutan itu, Pemprov NTB melalui Asisten I Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan massa aksi ke Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal. Bahkan, akan memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa IMBI dan Gubernur. “InsyaAllah Minggu depan kita agendakan pertemuan dengan Gubernur Iqbal,” katanya.
Menjawab salah satu tuntutan massa aksi terkait perbaikan jalan di Kabupaten Bima, Ketua Satgas NTB itu mengaku akan menggunakan skala prioritas. Hal ini karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah. “Untuk infrastruktur di NTB, tentu oleh pemerintah dipilah mana yang paling prioritas dulu yang dikerjakan,” tambahnya.
Menyoal tuntutan kedua, terkait pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis tanpa syarat, Fathul mengaku layanan ini sudah linier dengan program pusat. Sementara di tingkat daerah, pemerintah masih perlu memeriksa anggaran yang tersedia.
“Tuntutan ketiga mendesak pemerintah untuk menghentikan kenaikan harga tiket transportasi secara tidak wajar, khususnya pada momen mudik. Terkait Ini juga menjadi ranah pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut adanya kebijakan nyata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di sektor agraris. Terakhir, yaitu menolak keras praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal serta menuntut diwujudkannya upah yang layak bagi para pekerja. “Terkait ini, tuntutan masa aksi bisa disampaikan nanti pada hari buruh nasional 1 Mei 2026. Yang pasti, saya yang akan jamin sampai ke pimpinan ini tuntutan,” tegasnya. (era)

