ANGGOTA Komisi II DPRD, I Nyoman Yogantara, menyoroti dugaan kebocoran dalam pengelolaan retribusi daerah, mulai dari sektor persampahan, parkir, hingga pasar. Ia menilai lemahnya pengawasan dan sistem penarikan menjadi faktor utama tidak optimalnya pendapatan daerah.
Menurut Yoga, permasalahan retribusi sampah diduga bersumber dari mekanisme penarikan yang belum jelas, terutama untuk objek yang dilayani langsung oleh dinas. Ia mempertanyakan apakah sistem pembayaran dilakukan dengan cara “jemput bola” oleh pemerintah atau disetor langsung oleh pelaku usaha.
“Kalau disetor sendiri, kemungkinan ada kelalaian. Tapi kalau dijemput langsung oleh dinas, saya rasa tidak akan ada masalah,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2026).
Sementara itu, untuk layanan pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat menggunakan roda tiga, ia memastikan tidak ada kendala berarti. Warga disebut sudah membayar retribusi secara langsung kepada petugas, bahkan pelayanan akan dihentikan jika pembayaran tidak dilakukan.
Sorotan tajam juga disampaikan pada sektor parkir yang dinilai memiliki potensi kebocoran besar. Yoga menyebut banyak juru parkir tidak lagi menggunakan atribut resmi sehingga sulit diawasi. Kondisi ini membuka peluang praktik parkir liar.
“Sekarang sudah tidak jelas mana yang resmi dan tidak. Ini potensi kebocoran besar, apalagi kita jarang melakukan uji petik di lapangan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menambahkan, laporan sepi yang kerap disampaikan juru parkir tidak selalu sesuai dengan kondisi nyata. Minimnya pengecekan langsung membuat potensi pendapatan parkir tidak tergali maksimal, terutama di kawasan pasar yang dinilai sangat ramai.
Yoga bahkan mengungkap adanya praktik jual beli lahan parkir dengan nilai hingga ratusan juta rupiah. Hal ini, menurutnya, menjadi indikasi kuat bahwa sektor parkir memiliki potensi ekonomi besar. “Kalau sampai ada yang berani beli lahan parkir Rp150 juta sampai Rp300 juta, berarti potensi aslinya jauh lebih besar,” tegasnya.
Di sektor pasar, anggota dewan dari Dapil Selaparang ini juga mempertanyakan tidak tercapainya target retribusi, padahal pedagang disebut rutin membayar retribusi harian. Ia menduga adanya persoalan dalam sistem pengelolaan, termasuk kemungkinan praktik jual beli lapak yang tidak terdata secara resmi.
Yoga menekankan pentingnya perbaikan sistem, peningkatan pengawasan, serta verifikasi langsung di lapangan agar potensi pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan. (fit)

