Jumat, April 24, 2026

BerandaPENDIDIKANDapodik 18 Kepsek Segera Dirampungkan

Dapodik 18 Kepsek Segera Dirampungkan

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) NTB, segera merampungkan persoalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 18 kepala sekolah (Kepsek) yang telah dilantik. Lambannya penyelesaian ini karena persyaratan administrasi yang belum lengkap.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan dan Tenaga Keolahragaan (GTKTK), Disdikpora NTB, Muazzam mengatakan, bahwa proses perampungan Dapodik belasan guru tersebut, menghadapi kendala di aspek persyaratan yang belum lengkap.

“Saya sudah bilang tadi bahwa kemarin memang teman-teman (Kepsek,red) yang 18 ini terkendala masuk Dapodik memang ada beberapa sedikit saja persyaratan yang belum terpenuhi,” ujarnya, Kamis (23/4).

Ia menegaskan, Dapodik Kepsek ini penting. Sebab, jika nama kepala sekolah belum terdata akan berakibat pada terganggunya administrasi sekolah. Selain itu, pencairan dana BOS juga ikut terhambat, karena Kepsek yang belum memiliki Dapodik tidak diperbolehkan menandatangani dokumen.

Persoalan lain yang bisa muncul adalah tersendatnya pengadaan barang sekolah, penilaian e-kinerja guru dan tenaga pendidik. “Dan yang terpenting sekarang kan juga ijazah. Dia menggunakan e-ijazah. Jadi selama tidak ada dalam Dapodik jadi dia tidak bisa melakukan penandatanganan elektronik. Sekarang harus ada itu dan itu kita kejar,” kata Muazzam.

Ia menjelaskan, bahwa saat ini ada proses baru untuk melakukan perampungan Dapodik. Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah (SIM KSPS) telah mendapat pembaruan dan terhubung langsung dengan e-Mutasi BKN.

Jika sebelumnya, proses pengusulan berkas Kepsek dilakukan secara manual, pada proses terbaru, Dikpora mesti mengurus semuanya lewat SIM KSPSTK. Ia memastikan Dapodik 18 Kepsek rampung pekan ini.

“Nah itu yang sudah kita buat, alhamdulillah sudah selesai. Karena kemarin kita tidak tahu kenapa sampai hari ini belum masuk di Dapodik, ternyata setelah kita buka di KSPS itu ada satu persyaratan yang belum. Di situ berita acaranya, berita acara tim pertimbangan. Tapi itu sudah selesai,” tutur Muazzam. (sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO