Mataram (Suara NTB) – Tambang emas ilegal yang sempat ditutup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di kawasan Sekotong, Lombok Barat kembali beroperasi. Tambang ilegal itu diduga bisa menghasilkan hingga Rp1 triliun lebih per tahun, karena tidak resmi, KPK menutup operasional tambang tersebut tahun 2024 lalu.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin membenarkan operasional tambang ilegal tersebut. Ia mengaku, pihaknya telah melakukan pemantauan, namun tambang ilegal cukup sulit diberantas oleh pemerintah, hal ini karena penambang beraksi saat malam hari.
“Kalau kami sih melakukan klarifikasi dengan pihak terkait. Memang kami terus melakukan pemantauan,” katanya.
Samsudin mengungkapkan, pihaknya sempat turun ke lapangan. Namun, pada saat melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan. Namun, mereka kembali beroperasi saat malam hari. “Saling intip, kami pun kemarin ke sana harus pakai double cabin,” lanjutnya.
Menurutnya, kondisi di lapangan menjadi salah satu alasan susahnya pemberantasan tambang ilegal. Hal ini karena tambang ilegal biasanya berlokasi di kawasan perbukitan yang sulit dijangkau.
Selain di Sekotong, ditemukan juga aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Samsudin mengaku, aktivitas pertambangan ilegal di KEK tidak boleh dilakukan, pemerintah bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga telah menutup tambang di kawasan itu. Namun, penambang tetap melakukan aktivitas pertambangan di malam harinya.
“Dia kerjanya malam. Kalau kita bongkar hari ini, malamnya mereka bangun lagi,” ucapnya.
Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran DLHK NTB itu mengaku aktivitas tambang ilegal biasa beroperasi mulai pukul 00.00-04.00 Wita. Seluruh kawasan di Lombok, kecuali Sekotong dikatakan tidak memperbolehkan adanya aktivitas tambang. Pun di Sekotong, hanya blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memperoleh izin tambang.
“Tetap kita lakukan (pemberantasan, red), tapi tidak bisa ujug-ujug. Harus ada pendekatan persuasifnya,” ujarnya. (era)

