Selasa, April 28, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMUROtonomi Daerah Masih Setengah Hati, Wabup Lotim: Pemerintah Pusat Dorong Daerah untuk...

Otonomi Daerah Masih Setengah Hati, Wabup Lotim: Pemerintah Pusat Dorong Daerah untuk Mandiri

Selong (Suara NTB) – Pemerintah pusat terkesan masih setengah hati dalam memberikan ruang ke daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Pada momentum peringatan ke-30 Hari Otonomi Daerah (Otda) dinilai tingkat intervensi pusat ke daerah masih tinggi.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Lotim H. Moh. Edwin Hadiwijaya menilai saat ini pemerintah pusat itu sedang mendorong agar terbangun kemandirian di tingkat daerah. Secara fiskal, setiap daerah, utamanya Kabupaten Lotim mengandalkan pemerintah pusat. Semua dana termasuk yang sampai ke desa-desa bersumber dari transfer pusat.

Pada momentum peringatan hari Otda ke-30, Wabup turut mempertanyakan hal monumental apa yang harus diperingati. “Ketika peringatan sudah sampai ke-30, seharusnya kita membandingkan kondisi saat ditetapkan 30 tahun lalu dengan sekarang. Pertanyaannya, masihkah perlu kita peringati dengan upacara dan sebagainya?” ujar Edwin di saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/4).

Sejauh ini, memang ada kesan ke arah sentralisasi. Peran daerah dibatasi seiring dengan terus diambilnya kewenangan daerah ke provinsi dan pusat. Seperti kewenangan mengurus laut, menangani hutan, urusan di Sekolah Menengah Atas, urusan tambang dan lainnya. Semua kembali di pusat.

Intervensi pusat juga terlihat jelas di pengelolaan dana desa yang banyak ditentukan alokasinya. Bahkan, pembangunan sekolah saat ini tidak lagi melalui kas daerah. “Dari sisi anggaran, sudah tidak lewat kas daerah. Sehingga ke depan, daerah didorong untuk membesarkan porsi pendapatan asli daerah (PAD) agar bisa lebih mandiri membiayai pembangunannya,” tegasnya.
Ketergantungan ke pemerintah pusat membuat Lotim sebagai salah satu daerah belum mandiri secara fiskal. Namun, di sisi lain apa yang dilakukan pemerintah pusat ke daerah itu juga semata untuk sinkronisasi program agar bisa lebih optimal.

Edwin juga menyoroti munculnya berbagai program nasional yang langsung menyentuh desa tanpa koordinasi lintas sektor yang optimal, seperti program Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini, kata dia, memaksa daerah untuk beradaptasi dengan pola pemerintahan baru yang lebih mengarahkan alokasi belanja dan sumber daya secara tepat sasaran, termasuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Pusat juga meski mengambil sejumlah kewenangan, namun telah menambah kewenangan lain bagi daerah. Di antaranya wewenang untuk mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor (dengan skema bagi hasil) justru dilimpahkan ke daerah.
“Artinya, penataan otonomi daerah sedang berlangsung sesuai kondisi saat ini. Tidak seperti 30 tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Edwin kebijakan pemerintah pusat itu bertujuan agar daerah tidak semaunya sendiri. Edwin juga menyebut era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin mengikat arah pembangunan daerah melalui Retret Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia. Dalam RPJMN, kata dia, digunakan kata imperatif yang mengikat rencana pusat agar terjabarkan hingga ke daerah. “Dengan begitu, sumber daya dan dana kita—baik dari pusat maupun PAD—betul-betul lebih terarah,” pungkasnya. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO