Selong (Suara NTB) – Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim), Iptu Fedy Miharja, mengungkapkan, saat ini modus peredaran narkoba di wilayah Lotim semakin canggih. Rata-rata pemasarannya sudah serba daring. Sebanyak 90 persen barang haram yang beredar merupakan jenis sabu berbentuk kristal putih, sisanya berupa zat adiktif lainnya.
“Peredaran narkoba di Lotim ini 90 persen merupakan sabu, sisanya zat adiktif lain,” jelas Iptu Fedy menjawab Suara NTB.
Yang paling mengkhawatirkan, para pelaku kini rata-rata melakukan transaksi secara daring tanpa menggunakan nama. Mereka hanya mengandalkan kode-kode tertentu yang hanya dipahami oleh sesama pelaku. Bahkan antar pelaku tidak saling mengenal. “Mereka pakai kode tertentu yang mana hanya yang melakukan transaksi saja yang tahu.” ungkapnya.
Menurut Iptu Fedy, kesulitan utama aparat adalah karena aplikasi yang digunakan tidak memerlukan data pribadi atau nomor handphone. Cukup dengan menulis username, langsung diperoleh nomor kode yang berfungsi sebagai tanda pengenal layaknya PIN setiap user.
“Untuk mendaftar di aplikasi itu, dia tidak memerlukan data pribadi ataupun nomor handphone. Cukup menulis username, langsung dapat nomor kode. Nomor kode itulah yang menjadi tanda pengenal masing-masing user, kayak pin lah,” terangnya.
Mengingat tingginya peredaran narkoba di Lotim, Kasat Resnarkoba ini mengimbau warga tetap waspada dan menjaga keluarga. Pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Bahkan sekarang ada narkoba jenis baru yang beredar. Peredadannya lewat para pecinta rokok elektrik. Hal ini katanya perlu diwaspada. Pasalnya, yang kecanduan ini kabarnya bisa kayak zombie.
Pihak kepolisian terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan ke berbagai kalangan. Kerja sama telah dijalin dengan Kesbangpol, mahasiswa, hingga sekolah-sekolah.
“Kami sering melakukan sosialisasi. Kembali lagi ke masyarakat, kita jaga diri sendiri dulu, jaga keluarga. Paling tidak itu bisa menghambat peredaran, mempersempit ruang gerak mereka,” pungkas Iptu Fedy. (rus)

