Kamis, April 30, 2026

BerandaNTBKejari Dompu Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Dompu

Kejari Dompu Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Dompu

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menghentikan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Dompu, Desa Karijawa, Kabupaten Dompu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, Rabu (29/4/2026) mengatakan penghentian tersebut menyusul adanya pengembalian uang kerugian keuangan negara sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025 lalu.

“Sudah dilakukan pengembalian hampir sebulan yang lalu Rp177,631 juta,” katanya.

Danny menyebutkan, uang ratusan juta itu dikembalikan oleh pihak SDN 2 Dompu dan kontraktor. Pengembalian melewati Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dompu.

“Jadi perkara sudah selesai karena sudah dikembalikan kerugian negara. Dihentikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pihak adhyaksa menekankan asas ultimum remedium dalam penanganan perkara. Yakni menetapkan bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

Dalam perkara ini Kejari Dompu belum menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlid). “Itu belum penyelidikan tapi perhitungan investigasi keluar,” tandasnya.

Sebelumnya Kejari Dompu menangani perkara ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menemukan indikasi korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2025.

Dalam temuan itu ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp177,631 juta dari nilai kontrak Rp6,883 miliar tahun anggaran 2024.

Pembangunan lanjutan ruang kelas baru di SDN 2 Dompu tahun 2024, masuk dalam 10 proyek strategis daerah. Bahkan pada September 2024, tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung pembangunan gedung SDN 2 Dompu dan mengingatkan untuk memperhatikan kualitas pekerjaan.

Pembangunan SDN 2 Dompu ini dilakukan dalam dua tahun anggaran dan dimulai tahun 2023.

Pada 2023 dialokasikan sebesar Rp7 miliar dan tahun 2024 juga dialokasikan Rp7 miliar. Pembangunan gedung SDN 2 Dompu di lokasi eks SDN 13 Dompu. (mit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO