Kamis, April 30, 2026

BerandaEKONOMINTB Siapkan Kawasan Industri Hilirisasi Udang untuk Investor

NTB Siapkan Kawasan Industri Hilirisasi Udang untuk Investor

 

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan kawasan industri pengolahan udang di di dua lokasi guna mendorong hilirisasi sektor kelautan dan perikanan. Kawasan ini disiapkan bagi calon investor agar hasil budidaya udang dari NTB tidak lagi dijual dalam bentuk mentah ke luar daerah, melainkan diolah terlebih dahulu sehingga memberi nilai tambah bagi daerah.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, H. Muslim, ST., M.Si, mengatakan lokasi utama yang disiapkan berada di Pelabuhan Perikanan Labuan Lombok, karena posisinya dinilai strategis sebagai titik tengah sentra tambak udang di NTB.


Menurutnya, produksi udang terbesar saat ini tersebar di wilayah utara Lombok, Lombok Timur bagian utara, serta Pulau Sumbawa.


“Kenapa di Labuan Lombok, karena aktivitas tambak udang ini banyak di Lombok Utara, Lombok Timur bagian utara, dan Sumbawa. Jadi posisinya berada di tengah,” ujarnya.


Selain Labuan Lombok, Pemprov NTB juga menyiapkan kawasan lain di Pelabuhan Perikanan Teluk Santong, Kabupaten Sumbawa, sebagai pusat pengolahan udang.


Muslim menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lahan untuk mendukung investasi industri pengolahan hasil perikanan. Luas lahan yang tersedia berkisar 3 hingga 5 hektare di masing-masing lokasi.


Lahan tersebut akan ditawarkan kepada investor, baik dari dalam maupun luar negeri, yang berminat membangun pabrik pengolahan udang di NTB.


“Sudah ada beberapa investor yang melakukan survei. Ada dari Singapura, dan ada juga investor lokal,” katanya.


Pemprov NTB menegaskan komoditas strategis perikanan, khususnya udang, diarahkan untuk diolah di dalam daerah sebelum dipasarkan atau diekspor. Kebijakan ini mengacu pada Perda Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan.


Dalam aturan tersebut, komoditas strategis perikanan wajib diolah di daerah guna menciptakan nilai tambah ekonomi bagi NTB.


“Udang yang dihasilkan dari budidaya tidak boleh lagi dibawa keluar dalam bentuk mentah. Minimal diolah dulu di sini, misalnya dibersihkan, dipisahkan kepala dan kulitnya, lalu baru diekspor,” jelas Muslim.


Ia mengungkapkan, selama ini hasil tambak udang di NTB banyak dibeli perusahaan dari luar daerah, lalu dibawa menggunakan truk ke Surabaya dan Banyuwangi untuk diproses di pabrik mereka.


“Faktanya sekarang, udang dari Sumbawa maupun Lombok dibeli oleh pelaku usaha dari Surabaya. Mereka bawa mobil sendiri, tenaga panen sendiri, lalu diproses di sana karena pabriknya ada di Banyuwangi dan Surabaya,” ujarnya.


Karena itu, NTB ingin menghentikan pola lama tersebut dengan membangun industri pengolahan sendiri. Untuk menarik minat investor, Pemprov NTB menyiapkan berbagai insentif investasi. Di antaranya penyediaan lahan, kemudahan perizinan, hingga keringanan pajak dan retribusi pada awal masa produksi.


Insentif itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif Investasi.


“Kita siapkan karpet merah bagi investor. Perizinan akan kita fasilitasi penuh, bahkan ada kemungkinan keringanan pajak dan retribusi pada satu hingga dua siklus awal produksi,” katanya.
Namun demikian, investor diwajibkan memberikan manfaat sosial kepada masyarakat NTB, terutama dengan menyerap tenaga kerja lokal.


“Kompensasi sosialnya harus hadir. Mereka harus menampung tenaga kerja dari NTB, kecuali untuk tenaga yang sangat teknis,” tegas Muslim. (bul)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO