Giri Menang (Suara NTB) – Berdasarkan surat yang diterima Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Pengumuman dimulai Senin tanggal 19 Agustus danĀ pendaftaran seleks 80 formasi CPNS dibuka Selasa 20 Agustus.
Berdasarkan surat nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, jadwal pengumuman seleksi dimulai tanggalan 19 Agustus – 2 September 2024. Dilanjut, pendaftaran seleksi tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. “Seleksi Administrasi dilaksanakan 20 Agustus sampai dengan 13 September 2024,”kata Sekretaris BKD dan PSDM Lobar Lalu Muhammad Fauzi. Tahapan selanjutnya, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 September hingga 17 September 2024.
Tahap selanjutnya, konfirmasi penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi dilaksanakan 18 September sampai 28 September 2024. Masa Sanggah pada tanggal 18 sampai dengan 20 September 2024. Dan tahapan Jawab Sanggah dimulaiĀ 18 sampai tanggal 22 September 2024 Tahapan dilanjutkan Pengumuman Pasca Masa Sanggah pada tanggal 21 September sampai 27 September 2024. Selanjutnya, Penarikan data final SKD CPNS pada tanggal 29 September sampai 1 Oktober 2024. Penjadwalan SKD CPNS dimulai 2 Oktober sampai 8 Oktober 2024.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS dilaksanakan 9 Oktober sampai 15 Oktober 2024. Pelaksanaan SKD CPNS Tanggal 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024. Hingga tahapan pengumuman Hasil SKD CPNS dilaksanakan tanggal 17 sampai 19 November 2024. Kemudian dilanjutkan Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT pada 20 November sampai dengan 17 Desember 2024. Hingga tahapan akhir, dilaksanakan hingga tahun 2025. Yakni pengolahan Seleksi Hasil Sanggah, kemudian pengisian DRH NIP CPNS tanggal 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025. Tahapan akhir, pengusulan Penetapan NIP CPNS pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Dikatakan, seleksi akan dilaksanakan sesuai jadwal dari BKN. Formasi CPNS yang dibuka Lobar sesuai alokasi yang diperoleh dan ditetapkan Pusat sebanyak 80 formasi. Untuk seleksi kali ini, yang dibuka duluan untuk formasi CPNS. Pada seleksi ini dibuka untuk umum, semua warga negara indonesia. Dan khusus bagi disabilitas, diaspora, lulusan predikat cumlaude, dan putra/putri daerah tertinggal. Mengacu Permen PAN RB nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, bahwa terhadap PPPK yang mendaftar seleksi CPNS wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau pejabat yang bersangkutan.
“Pelamar CPNS itu dari umum, dapat juga dari PPPK yang masa kerja satu tahun, jadi kalau tidak lulus bisa kembali jadi status PPPK,”terangnya. Selain itu ada juga diberikan peluang bagi kebutuhan khusus, seperti disabilitas, diaspora, lulusan predikat cumlaude, dan putra/putri daerah tertinggal. Status khusus berlaku jika terdapat jabatan kosong akibat dari tidak terdapat pelamar disatu jabatan atau tidak terdapat peserta yang memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
Hal itu Panselnas dapat melakukan reposisiĀ terhadap pelamar dengan kebutuhan khusus dari unit formasi pelamaran lain. Dengan kesamaan jabatan yang dilamar, berkesesuaian dengan syarat kualifikasi bagi jabatan tersebut. Dan yang pasti memenuhi ambang batas (passing grade).(Her)