Tanjung (Suara NTB) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Utara (KLU), menargetkan untuk menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), tiap tahun mencapai Rp6 miliar. Untuk mendukung penghimpunan tersebut, Pemda Lombok Utara sudah menandatangani Surat Edaran (SE) sebagai ajakan kepada stakeholder untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas Lombok Utara.
Anggota Baznas Bidang Pengumpulan ZIS, Ust. Dr. H. M. Zaki Abdillah, L.C., M.A., Sabtu (2/5/2026) mengungkapkan, target pengumpulan dana ZIS setiap tahun mencapai angka Rp6 miliar. Artinya, dari angka target tersebut, tiap bulan idealnya terkumpul sekitar Rp500 juta.
“Saat ini, angka pengumpulan dana ZIS masih di kisaran Rp300 juta. Mayoritas berasal dari zakat ASN Lombok Utara,” ungkap Zaki.
Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Al-Azkia, Desa Rempek, kecamatan Gangga ini menerangkan, untuk mendukung pengumpulan dana ZIS tersebut, Baznas dibantu oleh Pemda Lombok Utara. Dimana, draf Surat Edaran yang mengajak stakeholder khususnya kalangan perusahaan yang beroperasi di Lombok Utara untuk membayar ZIS melalui Baznas, telah ditandatangani.
“SE sudah ditandatangani Pak Bupati. Kita akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi ke stakeholder,” imbuhnya.
Sebagai lembaga non-pemerintah, Baznas Lombok Utara berperan penting sebagai mitra strategis Pemda dalam mengelola berbagai persoalan sosial dan ekonomi di tingkat warga. Banyak program yang sudah berjalan, baik pembangunan fisik perumahan kepada warga kurang mampu, pemberdayaan ekonomi kepada pelaku usaha bakulan, hingga intervensi bantuan sosial kepada para mustahil (fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang berutang), fi sabilillah (pejuang agama), dan ibnu sabil (musafir kehabisan bekal perjalanan).
Sementara pada momentum Iduladha 1447/2026, Baznas juga kembali akan mengelola (mengumpulkan dan menyalurkan) hewan kurban dari pemerintah dan masyarakat. Baznas berupaya maksimal agar distribusi daging kurban tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua Baznas KLU, Selamat Riyadi, S.Pd., kepada wartawan menyatakan pengumpulan hewan kurban dilakukan melalui dua metode, yakni off-balance sheet dan on-balance sheet.
Istilah Off-balance sheet hewan kurban mengandung makna, pendataan dan penghimpunan hewan kurban (atau uang untuk membeli hewan kurban) yang dilakukan oleh lembaga amil zakat (seperti Baznas) atau masjid, namun tidak tercatat langsung dalam sistem neraca keuangan resmi lembaga atau Sistem Manajemen Baznas (SIMBA). Sedangkan on-balance sheet, adalah kebalikan off-balance sheet, di mana metode pengelolaan dan pencatatan dana serta hewan kurban, dana tersebut masuk dan dikelola langsung ke dalam neraca (laporan keuangan) Baznas – bukan sekadar dicatat sebagai laporan pendamping.
Menurutnya, skema off-balance sheet menargetkan pengumpulan sekitar Rp4 miliar dalam bentuk uang yang nantinya akan dibelikan hewan kurban.
Selain itu, Baznas juga akan mendata seluruh masyarakat muslim yang melaksanakan kurban melalui masjid-masjid dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa.
“Selama ini masyarakat banyak berkurban secara mandiri. Tahun ini kami ingin seluruh proses itu lebih terdata agar distribusi kurban bisa lebih merata dan terorganisir,” ujarnya, masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki dapat menyalurkan kurbannya melalui Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah, sehingga manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran.
“Kami ingin kurban ini benar-benar menjadi solusi sosial. Bukan hanya ibadah personal, tetapi juga bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh Kabupaten Lombok Utara,” ucap Selamet. (ari)

