BerandaNTBKOTA MATARAMDinkes Mataram Kaji Ulang SLHS Dapur MBG yang Ditutup BGN

Dinkes Mataram Kaji Ulang SLHS Dapur MBG yang Ditutup BGN

Mataram (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram akan mengkaji ulang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sejumlah dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disuspensi atau ditangguhkan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat permasalahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan dari total 15 dapur MBG yang sempat ditutup sementara, delapan di antaranya telah kembali beroperasi, sementara tujuh dapur lainnya masih dalam status penangguhan.

“Untuk tujuh dapur yang masih ditangguhkan oleh BGN karena permasalahan IPAL, SLHS-nya juga akan menjadi bagian dari penilaian ulang oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, meskipun masa berlaku SLHS mencapai lima tahun, evaluasi tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila ditemukan permasalahan di lapangan. Peninjauan ulang tersebut bertujuan memastikan dapur tetap memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan.

“Jadi tidak hanya melihat aspek administratif. Jika ada laporan atau temuan di lapangan, tentu akan kami tinjau kembali untuk memastikan dapur benar-benar memenuhi standar,” tegasnya.

Emirald menambahkan, pengawasan program MBG tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, diperlukan keterlibatan lintas sektor, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan dan kepolisian, serta TNI, guna memastikan program berjalan sesuai standar.

“Program ini perlu pengawasan bersama. Tidak cukup hanya dari Dinas Kesehatan, tetapi juga harus melibatkan semua pihak agar pelaksanaannya optimal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan secara masif, terutama setelah BGN melakukan monitoring langsung dan rapat koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Mataram.

“Sekarang kita punya kewenangan pada aspek SLHS dan pengelolaan IPAL. Karena itu, perlu ada sinkronisasi antar pihak agar dapur SPPG benar-benar memenuhi standar penyediaan makanan bergizi,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG yang terbukti mengabaikan kualitas makanan demi keuntungan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Satgas MBG Kota Mataram serta koordinator wilayah SPPG Provinsi NTB dan Kota Mataram di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Mataram, Rabu (29/4/2026).

Anggota Bidang Fungsional Perencanaan, Deputi, dan Kerja Sama BGN, Widiawati, mengatakan koordinasi tersebut bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan, pemantauan, dan pengelolaan program MBG.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh pihak, terutama OPD yang tergabung dalam Satgas MBG, memiliki peran aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO