BerandaEKONOMIRawan Disalahgunakan, Pertamina Verifikasi Ulang Barcode BBM Subsidi

Rawan Disalahgunakan, Pertamina Verifikasi Ulang Barcode BBM Subsidi

Mataram (Suara NTB) – Pertamina Patra Niaga mengungkap salah satu celah penyalahgunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi berasal dari proses pendaftaran yang dilakukan melalui biro jasa. Modus ini dinilai rawan karena barcode yang seharusnya bersifat pribadi justru dapat diperjualbelikan kepada pihak lain.

Pertamina juga tengah melakukan verifikasi ulang barcode pembelian BBM subsidi secara nasional, termasuk untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan logistik, guna memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta menutup celah penyalahgunaan di lapangan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan pada awal penerapan sistem barcode, banyak pengemudi terutama sopir truk memilih menggunakan jasa pihak ketiga untuk membantu proses pendaftaran.
Mulai dari pembuatan akun email, pengisian data kendaraan, hingga pengunggahan foto STNK kerap dilakukan oleh biro jasa karena dianggap lebih praktis bagi pengemudi yang sibuk bekerja di lapangan.

“Dulu banyak driver membuat barcode lewat biro jasa. Saat barcode terbit, biro jasa ini yang pertama kali mengetahui barcode tersebut, lalu dicetak dan diberikan ke sopir yang memesan,” ujarnya.

Menurut Ahad, dari kondisi tersebut muncul potensi penyalahgunaan. Barcode yang sudah terdaftar atas nama pemilik kendaraan diduga diperjualbelikan kembali oleh oknum biro jasa melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan marketplace.

“Sering kali sumber penyalahgunaan barcode berasal dari biro jasa ini. Barcode diperjualbelikan di marketplace, di Facebook, dan di tempat lainnya,” katanya.

Selain itu, praktik pemalsuan pelat nomor kendaraan juga menjadi perhatian. Pelaku diduga menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang menyerupai kendaraan terdaftar agar barcode tetap bisa digunakan saat transaksi di SPBU.

Karena itu, Pertamina menilai barcode BBM subsidi merupakan hak pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Barcode tersebut berkaitan langsung dengan data kendaraan serta hak masyarakat dalam memperoleh BBM subsidi.

Ahad menegaskan barcode tidak boleh difoto, disebarluaskan, maupun dipegang pihak lain karena berpotensi dicetak ulang dan disalahgunakan.

“Barcode itu sama seperti data pribadi. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, operator SPBU juga tidak diperkenankan memotret barcode pelanggan. Proses pemindaian dilakukan menggunakan perangkat khusus guna meminimalkan potensi kebocoran data.

Sebagai langkah antisipasi, Pertamina kini mendorong masyarakat menggunakan email pribadi saat pendaftaran agar akun tidak dikelola pihak lain.

Jika barcode terlanjur tersebar atau diduga disalahgunakan, pemilik kendaraan dapat melakukan pembaruan data atau verifikasi ulang. Melalui proses tersebut, sistem akan menerbitkan QR Code baru yang otomatis menggantikan barcode lama.

“Kalau barcode sudah tersebar ke mana-mana, tinggal di-refresh. Nanti akan keluar kode unik baru yang menggantikan kode sebelumnya,” jelasnya.(bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO