BerandaNTBKOTA MATARAMDorong Solusi bagi Warga Miskin Non DTKS

Dorong Solusi bagi Warga Miskin Non DTKS

 

ANGGOTA Pansus Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan pada DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, S.IP., menyoroti persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai masih menjadi kendala bagi masyarakat miskin dalam memperoleh bantuan sosial di daerah. Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan raperda tersebut Bersama OPD di DPRD Kota Mataram, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, selama ini banyak program bantuan pemerintah mensyaratkan penerima harus terdaftar dalam DTKS. Sementara di lapangan, masih terdapat warga miskin yang belum masuk dalam data tersebut meskipun telah diusulkan oleh pihak kelurahan maupun kepala lingkungan.

“Di lapangan kami sering ditanya masyarakat. Kepala lingkungan sudah mengusulkan mereka, tetapi bertahun-tahun tidak kunjung masuk DTKS. Faktanya mereka memang sangat miskin,” ujar Ismul.

Ia mengatakan kondisi tersebut kerap memunculkan kecemburuan sosial di masyarakat. Pasalnya, ada warga yang dinilai lebih mampu justru mendapatkan bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan tidak terakomodasi karena belum terdaftar dalam DTKS.

“Jawaban yang selama ini diberikan adalah keputusan ada di kementerian. Tetapi masyarakat tidak bisa menerima alasan itu. Mereka melihat ada tetangga yang secara ekonomi lebih baik justru mendapatkan bantuan,” katanya.

Ketua Fraksi PKS ini menilai apabila seluruh bantuan daerah juga sepenuhnya mensyaratkan DTKS, maka bantuan hanya akan berputar pada kelompok penerima yang sama. Karena itu, pemerintah daerah diminta memikirkan solusi bagi warga miskin yang belum terdata.

Ismul meminta Dinas Sosial memberikan penjelasan terkait persentase warga miskin di Kota Mataram yang telah masuk DTKS maupun yang belum terdata. Menurutnya, data tersebut penting sebagai dasar merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin.

Ismul juga mengungkapkan adanya keluhan masyarakat terkait program pelatihan kerja. Ia mencontohkan pengalaman saat merekomendasikan warga untuk mengikuti pelatihan barbershop. Namun, peserta justru disyaratkan sudah memiliki usaha berjalan.

“Di kami itu yang penting masyarakat mau berusaha. Pemerintah belum menyediakan cukup ruang kerja, sehingga ketika ada masyarakat yang punya kemauan dan ingin meningkatkan keterampilan, seharusnya dipermudah,” ujarnya.

Ia berharap regulasi daerah nantinya tidak terlalu ketat dalam menetapkan syarat bantuan maupun program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih fleksibel dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

“Harapan kami khususnya di bidang sosial, aturan itu jangan terlalu kaku. Apalagi kalau masih bisa dinegosiasikan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Ismul juga menyinggung proses DTKS yang dinilai panjang, namun belum mampu memenuhi harapan masyarakat karena keterbatasan kuota penerima. Ia menduga pemerintah pusat juga berhati-hati dalam menambah jumlah DTKS karena berkaitan dengan angka kemiskinan nasional.

“Pemerintah mungkin tidak ingin angka kemiskinan naik. Tetapi fakta di lapangan, masyarakat miskin yang belum masuk DTKS ini juga harus dipikirkan solusinya,” tegas anggota dewan dari Dapil Selaparang ini.

Melalui rancangan Perda pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan, pihaknya ingin mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan. Konsep tersebut disebut mirip dengan pola Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang pernah berjalan sebelumnya.

“Kita ingin masyarakat ikut terlibat langsung dan ada padat karya di lingkungan. Hal-hal kecil di wilayah kelurahan juga bisa dikerjakan masyarakat sendiri,” pungkasnya. (fit)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO