Taliwang (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah mendorong seluruh perangkat daerah selaku pengampu program Kartu KSB Maju segera mengeksekusi seluruh program prioritas pemerintah daerah, terutama pada layanan Maju Perumahan. Program ini harus sudah dieksekusi bulan ini. “Semua OPD yang terkait dengan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) harus bisa memastikan bisa dimulai bulan ini,” tegasnya pada, Selasa, 5 Mei 2026.
Sebagai tahap awal pelaksanaan program, Bupati mengingatkan agar dilakukan validasi data warga calon penerima bantuan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengubah fokus penerima program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan dengan lebih dahulu memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau desil 1. “Kebijakan pembangunan rumah layak huni harus berbasis pada data yang valid, terukur, dan berpihak kepada masyarakat paling membutuhkan, khususnya yang masuk kategori desil 1 dan benar-benar belum memiliki rumah,” katanya.
Berdasarkan data terdapat data sekitar 5.200 kepala keluarga yang masuk kategori desil 1. Bupati menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk menyelesaikan proses persiapan verifikasi dalam waktu satu minggu. “Saya minta minggu depan semua sudah siap. Verifikasi harus segera dilakukan melalui aplikasi Sigap AGR,” perintah Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan pembangunan rumah dalam jumlah signifikan. Pada APBD murni 2026 dialokasikan 50 unit pembangunan baru dan 100 unit rehabilitasi serta tambahan 200 unit pembangunan baru pada APBD perubahan. Secara keseluruhan ditargetkan terdapat 250 unit pembangunan rumah baru dan 100 unit rehabilitasi pada tahun ini.
Bupati mengingatkan pentingnya sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih. Berdasarkan pengalaman sebelumnya dari 2.500 data yang diverifikasi ditemukan 134 kepala keluarga yang benar-benar tidak memiliki rumah. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kominfo untuk kembali menyisir data lama dan memadukannya dengan data terbaru tahun 2026. “Jangan sampai ada data yang sama muncul kembali. Semua harus bersih, valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.(bug)


