BerandaNTBLOMBOK TIMURDugaan Pelecehan Seksual, Unit PPA Lotim Hadirkan Psikolog untuk Korban

Dugaan Pelecehan Seksual, Unit PPA Lotim Hadirkan Psikolog untuk Korban

Selong (Uata NTB) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur (Lotim) langsung melakukan pendampingan kepada anak korban dugaan pelecehan seksual di Montong Gading, Lombok Timur. Terduga pelaku pun sudah dijebloskan ke penjara. Sementara korban diberikan pendampingan dengan menghadirkan psikolog.

Kepala Unit PPA Lotim, Yuliani menjelaskan kasus dugaan pelecehan seksual menjadi atensi serius. Tidak diinginkan para korban ini terganggu psikologisnya. “Kita tetap libatkan psikolog dalam setiap kasus dengan korban anak ini,” terangnya.

Terpisah, Kepala UPTD Montong Gading, Amat menjelaskan pihaknya juga langsung melakukan pendampingan ke satuan pendidikan dan pihak keluarga korban.

Kepada seluruh sekolah, diminta melakukan pengawasan kepada anak-anak. Tidak diinginkan kasus pelecehan seksual ini terulang. Bila perlu, semua guru diminta dapat memantau kepulangan siswanya. Utamanya yang baru menduduki kelas satu.

Para siswa diminta dapat diberikan pemahaman dan diajarkan cara untuk bersikap saat ada pihak yang mencoba melakukan pelecehan. Setidaknya langsung berteriak ketika ada yang mencoba melakukan tindakan pelecehan. “Kami surati semua sekolah dan kita minta agar hilangkan praktik bullying (perundungan) juga kepada anak,” ungkapnya.

Sementara itu, itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Montong Gading ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Lotim. Pelaku langsung diciduk oleh tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Reskrim Polsek Montong Gading di kediamannya pada pukul 19.30 Wita, Senin (4/5) lalu.
Pelaku yang diamankan berinisial AK (56). Adapun peristiwa terjadnya dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Senin (4/5) siang sekitar pukul 11.00 Wita. Korban, merupakan anak perempuan berusia 7 tahun.

Berdasarkan laporan orang tua korban ke SPKT Polres Lombok Timur pukul 17.00 Wita, pelaku menghadang korban dan memaksanya masuk ke area pemakaman. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut dan meminta proses hukum lebih lanjut.

Tim gabungan Polres Lotim dan Polsek Montong Gading langsung bergerak setelah laporan diterima. Terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada malam hari yang sama.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Lotim IPTU Arie Kusnandar, menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan kepada korban.
Polres Lotim mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO