BerandaNTBKomisi II DPRD NTB Nilai Keputusan Pemprov Tolak Proyek Kereta Gantung Sudah...

Komisi II DPRD NTB Nilai Keputusan Pemprov Tolak Proyek Kereta Gantung Sudah Tepat

 

Mataram (Suara NTB) – Anggota Wakil Rakyat di DPRD Provinsi NTB menyambut baik keputusan Pemprov NTB menolak pembangunan kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Pasalnya proyek kreta gantung tersebut tidak sesuai dengan semangat pelestarian alam Rinjani.

Ketua Komisi II DPRD NTB yang membidangi urusan lingkungan, Lalu Pelita Putra mengatakan bahwa dari awal pihaknya telah menyampaikan nada penolakan terhadap proyek kereta gantung tersebut.

Dari sejak wacana pembangunan proyek kereta gantung tersebut muncul, pihaknya sudah meminta Pemprov NTB agar tidak begitu saja menerima proposal proyek kereta gantung yang melintasi Gunung Rinjani tersebut.

“Saya kira kita dari awal sudah menyampaikan agar rencana kereta gantung ini harus dikaji betul secara matang. Bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan sosial budaya di sekitar Rinjani,” kata Lalu Pelita.

Disampaikannya bahwa semua pihak harus menghargai kearifan lokal yang hidup di masyarakat Sasak di Pulau Lombok. Rinjani bukan sekedar gunung yang menawarkan keindahan semata. Tapi bagi masyarakat Sasak, jelas dia, Rinjani lebih dari sekedar gunung.

“Semua tahu bahwa Rinjani adalah sesuatu yang sakral yang harus dihargai dan dihormati. Maka jangan rusak kesakralan Rinjani hanya demi pariwisata,” tegas politisi PKB itu.

Karena itu pihaknya pun sangat mendukung keputusan Pemprov NTB yang menolak pembangunan kreta gantung Rinjani tersebut. “Saya kira sesuai dengan harapan kami, tapi tentu penolakan ini sudah melalui berbagai kajian-kajian,” katanya.

Diketahui Pemprov NTB telah memutuskan menolak tegas rencana pembangunan proyek kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani demi menjaga ekosistem yang ada di dalamnya. Mengingat lokasi tersebut juga kembali ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.

Proyek yang digagas PT Indonesia Lombok Resort (ILR) dengan nilai investasi Rp6,7 triliun itu direncanakan menjadi wahana transportasi menuju Danau Segara Anak di kawasan puncak Gunung Rinjani dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut itu.

Rencana pembangunan kereta gantung tersebut berada di kawasan Hutan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Saat ini, investor diketahui tengah merampungkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di pemerintah pusat.

Namun demikian, Pemprov NTB memastikan tetap menolak proyek tersebut demi menjaga kelestarian ekosistem Gunung Rinjani yang baru saja kembali mempertahankan status UNESCO Global Geopark. (ndi)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO